News  

Pembiayaan UMi , Bentuk Kehadiran Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM

Tri Haryati Kepala Seksi Bank KPPN Amlapura
Tri Haryati Kepala Seksi Bank KPPN Amlapura

TIMORDAILYNEWS.COM – Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) mencapai 91,82 juta unit pada tahun 2022.

UMKM memiliki peran yang besar pada perekonomian Indonesia. Pada 2021 UMKM Indonesia tercatat mampu menyerap 97% tenaga kerja, menyumbang 61,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta berkontribusi 15,69% terhadap ekspor nasional.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, diantaranya melalui pinjaman usaha.

Salah satu bentuk pinjaman usaha yang cukup dikenal dan familiar yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Biaya jasa (suku bunga) atas kredit/pembiayaan modal kerja disubsidi oleh pemerintah sehingga KUR merupakan jenis pinjaman berbunga rendah. Pelaku usaha yang bisa mendapatkan pinjaman KUR adalah mereka yang memiliki akses ke perbankan.

Lalu bagaimana dengan pelaku usaha yang tidak punya akses ke perbankan, terutama pelaku usaha yang sangat-sangat kecil alias ultra mikro yang dengan dengan keterbatasannya tidak memungkinkan untuk mendapatkan pinjaman KUR.

Adalah pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang di desain khusus untuk pelaku usaha ultra mikro seperti pedagang kecil termasuk ibu rumah tangga yang melakukan usaha untuk membantu perekonomian keluarga.

Bisa dikatakan pembiayaan UMi menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui KUR.

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pendanaan pembiayaan UMi dimulai tahun 2017 dqn disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura (BAV), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT.Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI).

Lebih lanjut, pemerintah tidak hanya menyediakan pembiayaan produktif bagi usaha mikro, tetapi juga program pendampingan.

Debitur UMi tidak dibiarkan begitu saja mengelola usahanya, tetapi diberikan pendampingan, pembinaan, dan diarahkan agar bisa berkembang.

Pembiayaan UMi ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk pembiayaan dan memberikan manfaat kepada pelaku usaha ultra mikro.

Bahkan ada pembiayaan UMi yang menyasar segmen perempuan. Seperti banyak diketahui banyak ibu rumah tangga yang ingin membantu.

Adalah PNM yang memiliki unit usaha PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). PNM Mekaar ini rmerupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.  Jadi yang baru memulai usaha juga bisa mendapatkan pinjaman.

Berdasarkan data dari BLU PIP, jumlah pembiayaan UMi yang disalurkan pada semester I tahun 2022 mencapai 3,95 triliun. Pembiayaan disalurkan kepada 1 juta debitur atau telah mencapai 50 persen dari target sebanyak 2 juta debitur di tahun 2022.

Capaian tersebut sudah melebihi separuh kinerja pembiayaan UMi tahun 2021. Jumlah penyaluran pembiayaan UMi di tahun 2021 mencapai Rp7,03 triliun kepada 1,95 juta debitur..Hal ini menunjukkan adanya tren pertumbuhan yang positif.

Pembiayaan UMi dilakukan mulai tahun 2017 atau sudah memasuki tahun keenam. Seiring waktu, terus terjadi pertumbuhan kinerja baik dari sisi jumlah debitur maupun nilai penyaluran pembiayaannya.

Jika dihitung secara agregat sejak 2017 hingga semester I tahun 2022, jumlah debitur UMi sudah mencapai 6,4 juta debitur dan nilai penyalurannya sudah mencapai Rp22 triliun.

Secara umum, skema penyaluran UMi melakukan jemput bola, dimana petugas penyalur yang mendatangi masyarakat. PIP mencatat bahwa 95 persen debitur adalah perempuan dan 95,97 persen debitur menjalankan usaha di sektor perdagangan. Adapun, 92,29 persen debitur memiliki tenor pinjaman sampai dengan 12 bulan dan 90,68 persen debitur mencatatkan plafon kredit di bawah Rp5 juta.

Dampak positif pembiayaan UMi dibuktikan dengan hasil survei baseline dan endline yang menunjukkan adanya kenaikan nilai keekonomian debitur UMi sebesar 2,79 poin di tahun 2021, dari 49,85 di semester I tahun 2020 (baseline) menjadi 52,64 di semester I tahun 2021 (endline).

Survei baseline merupakan survei yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keekonomian debitur pada awal periode pembiayaan ultra mikro. Adapun survei endline dilakukan pada akhir periode pascapembiayaan ultra mikro. Hal ini mengindikasikan adanya kesejahteraan yang makin meningkat setelah debitur menerima pembiayaan UMi.

Karena hadir di kalangan masyarakat bawah maka pembiayaan UMi berpotensi untuk membantu program pengentasan kemisikian dan berkembangnya UMKM. Apalagi UMKM telah terbukti tangguh dalam menghadapi krisis, baik di tahun 1998, 2008 dan juga pada masa pandemi Covid-19 yang baru berlalu.

Penyaluran pembiayan UMi diharapkan dapat mengakselerasi pelaku usaha mikro untuk naik kelas, di mana usaha-usaha kecil tersebut dapat semakin berkembang dengan hasil yang semakin baik. dan ke depannya dapat menjadi UMKM yang dapat menembus pasar dunia.

Selain itu, pemberdayaan usaha ultra mikro melalui pembiayaan UMi juga berpotensi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.  (TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM/Tri Haryati Kepala Seksi Bank KPPN Amlapura)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *