Pemdes Wederok Gelar Rapat Penetapan SDG’s Desa Tahun 2021

Pemdes Wederok Gelar Rapat Penetapan SDG's Desa Tahun 2021
Kades Wederok

Pemdes Wederok Gelar Rapat Penetapan SDG’s Desa Tahun 2021

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Pemerintah Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat penetapan Sustainable Development Goals (SDG’s) tahun 2021 yang berlangsung di aula Kantor Desa Wederok, Senin (14/6/2021)

Kegiatan dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aparat Desa Wederok, mulai dari tingkat Dusun hingga tingkat RT dan RW sebagai pengambil data dan pemberi informasi.

Kepala Desa Wederok, Virgilius Tahu saat ditemui media di ruang kerjanya mengatakan SDG’s dilakukan untuk mendeteksi apakah di desa itu masih terdapat Kepala Keluarga miskin serta aset-aset desa yang berbadan hukum seperti BUMDES.

“SDG’s ini dilakukan untuk mendeteksi apakah di desa itu masih ada kk miskin atau tidak juga untuk mendata aset-aset desa yang berbadan hukum. Dan hari ini kita sudah gelar rapat penetapan SDG’s Desa Tahun 2021,” ujar Virgilius.

Lanjut Virgilius rapat musyawarah penetapan SDG’s Desa berkaitan dengan verifikasi, validasi, analisa dan penetapan pemutakhiran SDG’s Desa, jelasnya.

Pendataan SDG’s Desa Tahun 2021 ini berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dimana diperuntukkan untuk proses pembangunan satu tahun kedepan atau pembangunan tahun 2022.

Adapun beberapa point yang dibahas dalam rapat musyawarah penetapan SDG’s Desa Wederok diantaranya:

Survey Desa yang terdiri dari data lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDES, unit usaha BUMDES, dan infrastruktur.

Survey RT yang terdiri dari 16 RT dan 8 RW berupa deskripsi lokasi, pengurus RT RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, sosbud/agama, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan, dan kegiatan warga.

Survey keluarga yang terdiri dari jumlah keluarga sebanyak 402 keluarga, terdiri dari deskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain secara by name by adress (BNBA).

Survey individu data yang diambil sebanyak 1552 jiwa yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas, dan pendidikan secara by name by adress (BNBA).

Ia menambahkan setelah dilakukan pembahasan terhadap hasil pemutakhiran data SDG’s Desa terkait dengan hasil survey Desa, RT, Keluarga, dan Individu maka ditetapkan hasil penetapan pemutakhiran data SDG’s Desa yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa nomor 4 tahun 2021.

“Setelah dilakukan pembahasan terhadap hasil pemutakhiran data SDG’s Desa selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil survei Desa, RT, Keluarga dan Individu berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa khusus Verifikasi, Validasi, dan Analisa penetapan hasil pemutakhiran data SDG’s Desa yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa nomor 4 tahun 2021,” jelas Virgilius. (onz/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *