TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan (AP) dan Peta Proses Bisnis di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Rabu (12/10/2022).
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belu yang diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Kepala Bagian Organisasi Setda Belu, Seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kabupaten Belu serta Pelaksana pada Bagian Organisasi Setda Belu.
Asisten Administrasi Umum, Fransiskus X. Asten, S.Sos, mengatakan bahwa kolaborasi antar perangkat daerah dalam percepatan progam pembangunan Kabupaten Belu yang bersinergi merupakan hal yang fundamental menuju kegiatan yang tepat, hemat dan cermat dalam pelaksanaannya.
“Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah,” ucapnya.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.
“Implementasi penyusunan peta proses bisnis bertujuan untuk menata seluruh proses yang ada disebuah organisasi atau lembaga, sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP,” tandasnya.
Kepala Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese S. M Naibuti, S, Pt, M.Si sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, dalam penyusunan peta proses bisnis harus menyertakan proses bisnis pemkab, setda dan perangkat daerah.
“Salah satu dokumen yang wajib yang dimiliki adalah peta proses bisnis. Hampir semua Kabupaten belum mengurusnya. Hanya ada beberapa kabupaten yang sementara proses dan Kabupaten Belu sendiri sebagai kabupaten ke-5 yang sementara proses Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Dengan dukungan seluruh pihak dan komitmen yang ada di Kabupaten Belu, Djoese Naibuti berharap ke depan, seluruh Peta Proses Bisnis dan SOP sudah terbentuk dan berjalan.
Pada akhir acara pembukaan, Djoese Naibuti menyampaikan bahwa dalam 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTT, hanya Belu, Manggarai Timur dan Flores Timur yang baru melaksanakan kegiatan Peta Proses Bisnis dan SOP AP.
Sehingga dirinya berharap akan diikuti langkahnya oleh Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi NTT (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)