Pemuda Kobalima Mengadu ke DPR Malaka Tolak Lokasi TPU

TIMORDAILY.COM, MALAKA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka kembali menerima pengaduan, kali ini pengaduan dilakukan oleh pemuda Kobalima. Senin (15/3/2021).

Pengaduan pemuda Kobalima itu terkait kebijakan Pemda Malaka yang menetapkan lokasi TPU Covid-19 di Morukren, desa Litamali, kecamatan Kobalima.

Karena itu, Senin (15/3/20) pagi, sebanyak 12 pemuda Kobalima itu mendatangi DPRD Kabupaten Malaka.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Felix Bere Nahak, Ketua Komisi I, Anggota Komis I Benny Candradinata, dan Anggota Komisi III Maria Seuk Kain serta Adereas Nahak Anggota Komisi III.

Kepada para wakil rakyat itu, Emen Amaral mewakili pihaknya mengatakan, mereka pada intinya menolak kebijakan Pemda Malaka yang menetapkan lokasi TPU Covid-19 di Morukren, desa Litamali, kecamatan Kobalima.

“Kami ke sini untuk menyampaikan keluhan masyarakat dan mohon dukungan dari DPR agar kebijakan Pemda Malaka soal lokasi TPU di Litamali,” katanya

Di ruang Komisi III itu, Emen berkisah, pak dewan mereka tentunya telah melihat melalui media. Sebab aksi protes oleh warga Desa Litamali telah terjadi sebelumnya, ketika PLH bupati Malaka beserta perangkat daerah yang ingin membersihkan lokasi TPU pada wilayah Kobalima, Rabu (10/3/2021) siang.

“Hari ini, kami mengaduhkan masalah tersebut kepada DPRD kabupaten Malaka dengan dalil-dalil terlaporya keluhan masyarakat,” jelas Emen

Berikut dalil-dalil keberatan lokasi TPU Covid-19 oleh desa Litamali, kecamatan Kobalima.

  1. Sejarah dan kodisi tanah
  2. Aspek Kultur / budaya masyarakat
  3. Tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari pemerintah
  4. Tidak ada kajian terlebih dahulu oleh pemerintah dari berbagai aspek 5. Dampak lingkugan, sosial, dan ekonomi

Dalam diskusi singkat itu, Felix Bere Nahak kepada para pemuda Kobalima berjanji, akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Simak pernyataan Pemuda kobalima dalam video berikut: https://youtu.be/TprKC7BMzUM

“Menyikapi itu, Komisi III akan membuat laporan dan bersurat kepada Pemerinta Daerah, guna mendapat penjelasan terkait kebijakan penetapan lokasi TPU di Kobalima itu,” jelas Felix

Selanjutnya, kata Felix bersama anggotanya akan meninjau ke lokasi yang menjadi pokok permasalahan tersebut. (VIA / TIMORDAILY / TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor: Oktavianus Seldy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *