News  

Pendapatan PBB Di Alor Lampaui Target

Pendapatan PBB Di Alor Lampaui Target

Foto Bapenda Alor

TIMORDAILY.COM, ALOR- Pendapatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Alor untuk tahun anggaran 2020 melampaui target.
Target penerimaan yang dipasang sebesar Rp1,8 Miliar, ternyata hingga akhir tahun mencapai Rp2, 5 miliar. Angka ini masih bisa naik, karena masih ada tunggakan dari objek pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor, Terince Mabilehi, SH kepada Timordaily.com di Kantor Bupati Alor, Selasa (12/1/2021).
Terince menjelaskan, kenaikan pendapatan PBB tahun 2020 ini, dipengaruhi beberapa faktor, yakni banyak masyarakat yang telah sadar pajak, juga sejumlah kegiatan terobosan yang dilakukan pihaknya dengan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap obyek pajak.
Menurut Terince, kenaikan pendapatan PBB tersebut cukup mengairahkan. Pasalnya pendapatan di tahun 2018 sebesar Rp1, 3 miliar, dan tahun 2019 sebanyak Rp1,6 miliar, namun di tahun 2020 ini mencapai hingga Rp2,5 miliar.
“Kalau tahun 2019 kenaikan NJOP di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada. Sedangkan tahun 2020 kenaikan NJOP hanya di 1 kecamatan, yakni Teluk Mutiara,” jelas mantan Camat Alor Selatan dan Kabag Hukum Setda Alor ini.
Hal penting lainnya yang dijelaskan Terince berkaitan dengan PBB, yakni berkaitan dengan pasca pemberlakukan pembayaran PBB secara online atas kerjasama pihaknya dengan Bank NTT Cabang Kalabahi.
Terince menandaskan, pembayaran PBB online ini setelah dilaunching akhir Desember 2020 lalu, langsung dimanfaatkan masyarakat baik dengan mendatangi Bank NTT terdekat atau agen Bank NTT, atau dengan menggunakan mobile banking untuk membayar kewajiban pajaknya.
Pembayaran dengan sistem online tersebut, terang Terince, sangat memberikan dampak positif bagi pemerintah, sebab terjadinya penghematan anggaran yang cukup lumayan.
“Kalau penagihan di tahun 2020, Pemerintah bayar juru pungut 10 persen dari realisasi PBB atau sekitar Rp 250 juta lebih, dan tahun 2019 lalu malah bayar juru punggut hingga Rp 350 juta lebih. Tetapi dengan sistem online ini, di tahun 2021 ada penghematan, karena biaya operasional paling dikeluarkan untuk pendampingan,” jelas Terince.
Terince menambahkan, dampak penting lain dari pembayaran PBB online ini, wajib pajak yang ada diluar daerah dapat langsung membayarnya lewat Bank NTT diwilayahnya atau dengan mobile banking.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *