TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Pengusaha mebel asal Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu mengeluhkan piutangnya senilai puluhan juta yang belum dibayar Kepala SMAN Raimanuk.
Padahal, piutang yang awalnya senilai Rp 60 juta itu sudah sejak tahun 2019 dan baru dicicil sebagian saja.
Pengusaha mebel, Belandina Fouk saat ditemui Timor Daily, di kediamannya, Selasa (13/4/2021) mengungkapkan piutang tersebut sudah hampir dua tahun belum dibayarkan.
“Sudah hampir dua tahun piutang kami jumlah sebanyak Rp48.700.000 belum dibayar oleh Kepala SMA N Raimanuk,” ungkapnya.
Tentang asal-usul piutang tersebut, Belandina mengatakan, piutang itu terjadi akibat Kepala SMAN Raimanuk memesan kursi dan meja sebanyak 150 buah dengan total Rp 60 juta.
“Waktu itu pak kepala sekolah, bilang akan dibayar dari dana bos. Sehingga setiap kali pencarian dana bos akan dibayar. Dengan kata itu meyakinkan saya dan suami saya sehingga kami berikan,” ujar Belandina.
Dari total Rp60 juta, kata Belandina, Kepala SMAN Raimanuk membayar Rp 20 juta pada tahun 2019 dan sampai saat ini sisanya belum dilunasi.
Belandina mengungkapkan bahwa dirinya pernah datang ke sekolah untuk menagih sisa pembayarannya namun kepala sekolah ini memberikan berbagai macam alasan.
Bahkan, lanjutnya, sempat dibuat surat pernyataan di atas meterai untuk melunasi namun tetap saja tidak dibayar.
“Karena itu, kami akan mengadu ke pihak yang berwenang untuk menangani secara langsung karena kami sudah tidak mampu lagi untuk tagih terus menerus. Usaha kami jadi macet. Jadi biar saja kepala sekolah berurusan dengan pihak berwenang,” ungkap Belandina.
Kepala SMAN Raimanuk, Godefridus Sufri yang dikonfirmasi Timor Daily melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021) siang membenarkan adanya hutang mebel yang belum dilunasi pihaknya.
Menurutnya, hutang tersebut tetap dibayarkan dengan menggunakan pos dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hanya saja, kata Godefridus, pihaknya masih menunggu pencairan dana bos.
“Bukan tidak dibayar tetapi masih tunggu pencairan dana bos. Karena sesuai kesepakatan waktu itu setelah pencairan dana bos baru bisa dibayarkan,” jelas Godefridus.
Goderfridus juga menjanjikan untuk melunasi harga barang berupa kursi dan meja sekolah di SMAN Raimanuk itu pada Bulan Juni yang akan datang.
“Sebagian besar dari sudah saya bayarkan. Yang sisanya itu belum karena dana bosnya belum cair sehingga terlambat untuk melunaskan. Seharusnya ini dibayar dari dana wali namun dana tersebut tidak cukup sehingga alihkan ke dana bos,” urainya.
“Terkait tanda tangan di atas meterai betul, karena waktu itu kita sepakat untuk bayar itu gunakan dana bos tahap pertama hanya saja tidak memungkinkan. Tetapi akan kami upayakan untuk lunaskan,” pungkasnya. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Silvester Manek
Editor : Marselino