TIMORDAILYNEWS.COM, KUPANG – Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dokumen LKPD ini diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Ida Bagus Ketut Wisnu di Ruang Rapat Kantor BPK-RI Perwakilan NTT, Selasa (13/4/2021).
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara laporan keuangan dan penyerahan laporan keuangan oleh Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk kepada Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi NTT, Ida Bagus Ketut Wisnu disaksikan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr.
Penjabat Bupati Belu, Zaka Moruk dalam sambutan menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan sesuai dengan peraturan PerUndang-Undangannya.
“Pada prinsipnya kami telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan perundang-undangan dan kiranya BPK berkenan untuk melakukan audit,” ungkap Zaka Moruk.
Untuk kelancaran proses audit oleh BPK RI, Pemerintah Kabupaten Belu siap mendampingi.
“Kami bersama tim di Kabupaten Belu siap mendampingi apabila ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi dan konfirmasi,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr bahwa DPRD Belu dalam fungsinya sebagai legislatif akan selalu membantu BPK guna memberikan informasi dalam melakukan audit di lapangan.
Sebagai Ketua mewakili DPRD Kab. Belu, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK-RI dalam hal melakukan pengawasan keuangan di Kabupaten Belu.
Manek Junior berharap LKPD yang diserahkan hari ini dapat menjadi hal baik kedepannya, sehingga program kegiatan dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, Ida Bagus Ketut Wisnu usai menerima LKPD memberikan apresiasi atas usaha dan kerjasama yang baik dari Pemkab Belu untuk mewujudkan visi dan misi BPK-RI.
“Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat yang telah mendukung upaya BPK untuk mewujudkan visi dan misi BPK yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara,” ungkap Ida Bagus.
Lanjutnya, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci atas laporan dan berupaya seoptimal mungkin menyelesaikan dan menyerahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan paling lambat 2 bulan terhitung hari ini.
Ida Bagus berharap agar Pemkab Belu mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami juga mengharapkan Pemkab Belu menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya sehingga dapat meningkatkan transparansi akuntable pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu,” ujarnya.
Laporan keuangan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan atau LKPD.
Turut mendampingi penyerahan LKPD ini Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior, Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, Inspektur Inspektorat, R. Th. Josetyawan Manek dan Kepala BPKAD Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta.
Untuk diketahui, sebelumnya secara berturut-turut pada tahun 2019 dan 2020, Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu Tahun 2018 dan 2019. (*/prokompimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)