Penyidikan Kasus Tipikor “Sekolah Merah-Putih” Di Alor Yang Ditangani Kejati NTT Terus Berproses, “Subkon” Dipanggil Periksa

Kasi Kapenkum Kejati NTT, Raka Dharmana (dok RRI/Google)

Penyidikan Kasus Tipikor “Sekolah Merah-Putih” Di Alor Yang Ditangani Kejati NTT Terus Berproses, “Subkon” Dipanggil Periksa

TIMORDAILYNEWS.COM- Kasus dugaan korupsi dalam Proyek Pekerjaan 14 unit sekolah “merah-putih” di Kabupaten Alor tahun anggaran 2022 dengan skema penangganan bencana (pasca badai Seroja) yang dibiayai Pemerintah Pusat dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Dugaan kasus korupsi ini telah naik ke tingkat penyidikan, dan proses kasus ini oleh Kejati NTT terus berjalan.

Informasi terkini perkembangan penanganan kasus tersebut, untuk “subkon” atau kontraktor di Kabupaten Alor yang ikut bersama atau terlibat dengan Kontraktor Pelaksana Direktur PT. Araya Flobamora Perkasa, Albertus Senda ikut dipanggil Penyidik ​​Kejati NTT untuk diperiksa.

Terkait dengan perkembangan penanganan kasus ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati NTT, AA. Raka Putra Dharmana yang (dikonfirmasi) Timordailynews dari Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor pada Senin (08/07/2024) melalui pesan WhatsApp menjelaskan, kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Kendati sudah tahap penyidikan, jelas Raka, namun belum dilakukan penetapan tersangka, karena masih dalam kegiatan penyidikan umum.

Sementara menyinggung tentang  “subkon” di Kabupaten Alor yang dipanggil untuk diperiksa namun belum memenuhi (panggilan), Raka mengatakan, dirinya belum dapat memberikan jawaban mengenai pertanyaan tersebut.

Sementara itu informasi terkini yang dikumpulkan Wartawan di Kabupaten Alor, tim dari Kejati NTT bersama Politeknik Negeri Kupang telah berada di Kalabahi untuk melakukan pemeriksaan lapangan baik fisik sekolah, maupun “subkon” yang ada di Kabupaten Alor.

Foto proyek sekolah “merah-putih” di Alor. (Dokumen)

Pantauan media, pada Selasa (09/07/2024) sejumlah “subkon” sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA telah berada di depan Kantor Kejari Alor untuk menjalani pemeriksaan.

Para “subkon” mengatakan mereka dipanggil untuk diperiksa.(oktomanehat).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *