TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Pasca akun facebook Novan Manafe yang diduga kuat milik pengacara pasangan calon Willy Lay dan JT. Ose Luan menuding pimpinan DPRD Belu mendukung kecurangan di Pilkada Belu 2020, kini giliran pimpinan DPRD Belu angkat bicara.
Novan Manafe disebut gagal memahami aturan hukum dan dianalogikan sebagai gatal di lain tempat, garuk di lain tempat.
Komentar pimpinan DPRD Belu, Cyprianus Temu terhadap dugaan bocornya dokumen sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan diduga menjadi bukti sidang di mahkamah konstitusi (MK) dan adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Belu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Belu merupakan urusan Pemerintahan Belu.
Sehingga, sangatlah disayangkan jika kemudian Novan Manafe yang adalah seorang pengacara dalam perkara pilkada menuding sebagai bentuk dukungan terhadap kecurangan.
Demikian disampaikan Pimpinan DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2021) siang.
Cyprianus yang adalah anggota DPRD Belu empat periode ini meminta Novan Manafe untuk belajar lagi ilmu pemerintahan dan membaca aturan dengan kependudukan dan pencatatan sipil barulah berkomentar termasuk memposting di media sosial.
“Terkait komentar Novan Manafe yang tersebar di media sosial baik di Facebook, telegram maupun whatsapp, saya sangat sesalkan. Saya urus pemerintahan Kabupaten Belu. Novan ini seolah olah dia staf di dukcapil ataukah dia menjadi mitranya dukcapil sehingga saya mengadakan RDP kemarin beliau semacam kebakaran jenggot. Makanya belajar dulu ilmu pemerintahan daerah. Baca dulu aturan disdukcapil sehingga jangan salah memahami hukum,” ujarnya.
BACA JUGA : Akun FB Novan Manafe Tuding Pimpinan DPRD Belu Dukung Kecurangan di Pilkada Belu
Cyprianus bahkan mempertanyakan kapasitas Novan Manafe apakah sebagai pengacara Pemda Belu ataukah pengacara Willy Lay dan Ose Luan selaku paslon petahana pada Pilkada Belu 2020.
Menurut Cyprianus, Novan Manafe itu salah satu pengacara yang gagal memahami aturan hukum.
“Saya tidak tahu Novan itu dari Belu atau luar Belu tetapi saya sudah cek Novan itu bukan Kabupaten Belu tetapi super sekali dengan RDP DPRD Belu. Novan ini seperti kebakaran jenggot, saya bingung untuk mau tanggapi Novan ini di bagian mana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Akun facebook (FB) atas nama Novan Manafe yang diduga milik Kuasa Hukum Paket SAHABAT atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willy Lay-JT.OSe Luan menuding Pimpinan DPRD Belu mendukung kecurangan pada Pilkada Belu tahun 2020 lalu.
Tudingan ini disampaikan dalam postingan Akun Novan Manafe di FB pada tanggal 26 Februari 2021. Postingan ini menandai akun FB lainnya antara lain, Ferdy Pency yang juga kuasa hukum Paket SAHABAT, serta delapan akun FB lainnya.
Penelusuran Timor Daily, dalam postingan ini, akun Nofan Manafe menyertakan hasil tangkapan layar (screenshot) sebuah berita media online yang berisi foto Wakil Ketua DPRD Belu, Sypri Temu menanggapi adanya informasi bocornya data SIAK yang terungkap dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi (MK) beberap waktu lalu.
Adapun judul berita yang discreenshoot antara lain, “Data SIAK “bocor” di MK, DPRD Belu Geram dan Panggil Kadis Dukcapil.
Akun Nofan Manafe menambahkan komentar atau keterangan pada hasil tangkap layar dengan menuliskan, “Pernyataan Cyprianus (Wakil Ketua DPRD Belu, red) ini menandakan bahwa dia bagian dari orang2 yang mendukung kecurangan dan memupuk kejahatan pada perhelatan Pilkada Belu 2020 lalu..“
Hingga Sabtu (27/2/2021) malam sekitar pukul 20.21 WITA, postingan tersebut mendapat respon sudah dibagikan satu kali, dikomentari 19 kali dan diberi emoticon super 1 kali, wow tiga kali dan sisanya emoticon like.
Ada sejumlah akun yang mendukung komentar Nofan Manafe, ada juga yang meminta akun ini sebagai kuasa hukum untuk tidak membangun opini di media sosial.
Menanggapi komentari terhadap postingannya, akun Nofan Manafe, mengatakan pimpinan DPRD yang tidak peka dan bahkan mengurusi hal-hal yang tidak perlu diurusi.
“Dia sebagai pejabat publik kurang peka dalam mempersoalkan hal2 yang tidak perlu dia urusi..sebab dia seharusnya lebih agresif mempertanyakan penggunaan APBD Kabupaten Belu Milyar Rupiah yang telah digelontorkan ke KPUD dan Bawasluda untuk Kepentingan membiayai penyelenggaraan pilkada tapi ternyata pelaksanaannya hanya menghasilkan kecurangan yang bersifat kejahatan pemilu yang nyata terjadi, yang harus diminta pertanggungjawabannya,” tulis Nofan Manafe. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Silvester Manek