TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Unit Tipiter Polres Belu masih memburu pemilik akun facebook Frans Asten yang dilaporkan Kasubag Keuangan dan Aset Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Belu, Lidvina Bere, SE, MM, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kapolres Belu melalui Kanit Tipiter Polres Belu, Aipda Mesakh Boymau
mengatakan, terkait Laporan Lidvina Bere tersebut pihaknya akan segera bersurat ke ahli IT untuk membantu melacak lokasi pasti dari akun facebook Frans Asten tersebut.
“Nanti kami bersurat ke ahli untuk penelusuran akun” tandas Kanit Tipiter Boymau melalui pesan whatsappnya Selasa, 21 Juni 2021.
lanjut Boymau, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk awal lokasi dari akun Frans Asten, kendati demikian untuk lebih memastikan itu, ia mengatakan masih menunggu lagi hasil penelusuran yang dilakukan oleh ahli IT.
“Sudah ketahuan nomor hp saat ( pemilik akun) kirim kode verifikasi,”kata Boymau.
Sebelumnya diberitakan, akun facebook Frans Asten dilaporkan Kasubag Keuangan dan Aset Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Belu, Lidvina Bere ke Pihak Kepolisian Jumat ( 4 /5/2021 )
Akun itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Saat melapor Lidvina didampingi beberapa orang kerabatnya dengan membawa serta bukti copyan dugaan pencemaran yang telah dilakukan oleh akun FB Frans Asten.
Lidvina kepada wartawan menandaskan, dirinya melaporkan akun facebook dengan nama Frans Asten karena telah menyebarkan informasi melalui media sosial facebook yang merugikan dirinya bersama keluarga besarnya.
Dimana dalam postingannya tersebut akun FB Frans Asten telah menuduh secara sepihak dirinya seolah – olah telah menggelapkan uang pemeliharaan kendaraan dan gedung di Satpol Pol PP Kabupaten Belu sejak tahun 2019 hingga 2021.
“Saya merasah dirugikan dengan fitnah yang dilakukan oleh akun facebook atas nama Frans Asten Ini, saya tertekan dan stress dengan tuduhan dia itu, ini fitnah dan pencemaran nama baik saya,” tegas Lid.
Seharusnya, menurut dia, siapapun orang dibalik akun FB Frans Asten, apabilah merasa tidak puas dengan pengelolaan keuangan di Satpol PP Kabupaten Belu, maka bisa langsung menemui Kasat Pol PP untuk menanyakan secara langsung terkait pengelolaan keuangan ini atau bisa saja menemui dirinya untuk mendapatkan penjelasan detail terkait biaya pemeliharaan kendaraan dan gedung tersebut, bukan malah dengan cara menuduh melalui akun facebook seperti itu.
“Kalau begini saya secara pribadi tidak terima, termasuk keluarga besar saya juga tidak terima, karena ini fitnah jahat, dan juga membunuh karakter saya,” tegas Lid.
Ia juga kembali menegaskan laporan yang dilayangkan ke Polres Belu murni merupakan pembelaan terhadap harga dirinya sebagai seorang ibu yang telah difitnah oleh akun FB Frans Asten tersebut.
“Ini bukan soal lain – lain ini harga diri saya sebagai seorang ibu yang tercemar akibat perbuatan akun Facebook Frans Asten ini,”ketusnya.
Pada kesempatan itu juga, ia menambahkan, selama mengabdi di Satpol PP Kabupaten Belu, dirinya telah bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, dan semua yang dikerjakan telah dilaporkan ke pihak BPKAD, namun kemudian apabila ada yang merasa dirugikan atau merasa ada yang salah dari pekerjaannya tersebut, dirinya mempersilakan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
” Kalau merasa punya bukti silakan laporkan saja ke Kejaksaan atau Tipikor Polres Belu, supaya persolan ini bisa jelas, jangan hanya posting pada media sosial untuk merusak nama baik saya,” tandas Lidvina.
Dirinya pun berharap agar secepatnya pihak kepolisian bisa mengungkap siapa sebenarnya orang dibalik akun Frans Asten ini.
Untuk diketahui, berikut postingan dari akun Frans Asten yang berujung dipolisikan.”3 SERANGKAI SATPOL PP YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS UANG PEMELIHARAAN GEDUNG DAN UANG PEMELIHARAAN DINAS KENDARAAN DARI TAHUN 2019 SAMPAI TAHUN 2021 UANG TIDAK PERNAH DI SERAHKAN KEPADA PEMILIK KENDARAAN DAN TIDAK PERNAH PERBAIKI GEDUNG YANG RUSAK, MOHON PAK BUPATI DAN WAKIL BUPATI UNTUK MEMERINTAHKAN INSPEKTORAT UNTUK MENELUSURI KEBENARAN INI.
Postingan tersebut disertai dengan foto Lidvina Bere, SE.MM dan dua orang laki – laki lainnya berseragam Satpol PP.
Untuk diketahui, selain akun Frans Asten, ada akun lain yang dilaporkan ke polisi, diantaranya, akun Peter Meo dilaporkan anggota Dewan Benedictus Manek, Akun Petrus Meo oleh anggota KPU Belu.( Ino/ TIMORDAILY.COM/TIMORDAILYNESW.COM)