News  

Polisi Endus “Mami” Dalam Kasus Persetubuhan Anak Di Alor

Polisi Endus “Mami” Dalam Kasus Persetubuhan Anak Di Alor

TIMORDAILY.COM, ALOR- Peran “mami” atau mucikari dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menyeret Kepala BMKG Kabupaten Alor dan salah seorang staf di Kantor Bandara Mali yang terjadi di tahun 2020 lalu tetap menjadi atensi Kepolisian Resort (Polres) Alor.

Polisi masih terus mengendusnya untuk menemukan bukti-bukti guna membongkar kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Mansur Mosa, SH, MH ketika memaparkan data Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Reskrim Polres Alor dihadapan Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dalam kegiatan tatap muka dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor, serta Pemerhati Perempuan dan Anak di Kabupaten Alor yang berlangsung di Aula Polres Alor, pada Kamis 21 Januari 2021.

Mosa mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Alor mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Bahkan KPAI datang ke Alor untuk memantau dan mengambil data berkaitan dengan penangganan kasus persetubuhan tersebut.

KPAI, jelas Mosa, dalam menanggapi kasus persetubuhan menyatakan tidak mungkin kalau kasus yang berhubungan dengan anak tidak mungkin tidak ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Berkaitan dengan TPPO itu, Peran “mami” masih tetap kita kejar. Kemarin hampir ada petunjuk, ketika ada satu kasus pidana umum, ternyata tempat yang pelaku singgah ditempatnya “mami” tersebut. Di tempat itu memang tertutup dan ada ruang-ruang kosong yang berisikan tempat tidur. Namun kita belum memiliki bukti yang cukup,” ungkap Mosa.

Berkaitan dengan kasus persetubuhan tersebut, Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Alor, Sophia Didaloro pada kesempatan tersebut menyatakan terimakasih atas kerja Polres Alor dalam penangganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai maksimal dan profesional.
Menurut Sophia, masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polisi dalam menangani kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus persetubuhan yang menyeret Kepala BMKG dan Staf Kantor Bandara Mali.

Namun disatu sisi, tegas Sophia, masyarakat ataupun aliansi di Alor masih terus mempertanyakan tentang peran “mami” atau mucikari.

Sophia berharap Polisi bisa membongkar peran “mami” ini, sehingga kasus tersebut dapat terang-benderang.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *