TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – PT. Indo Raya Kupang diduga terlantarkan proyek senilai Rp 4,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Padahal proyek pembangunan Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka itu, sudah dikerjakan sejak Juli 2019, namun hingga kini memasuki Februari 2021 proyek tersebut tidak ada aktivitas pekerjaan.
Sesuai kontrak, proyek itu harus sudah selesai pada tanggal 31 Desember 2019 lalu. Namun karena belum selesai, maka masa kerjanya diperpanjang selama 50 hari, terhitung sejak 31 Desember 2019.
Pantauan TIMOR DAILY, Rabu (10/2/21) siang, pembangunan proyek puskesmas itu baru mencapai 40 persen. Anehnya kontraktor pelaksana, yakni PT. Indo Raya Kupang, diduga telah meninggalkan pekerjaan itu tanpa alasan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak ketika dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) membenarkan mandeknya proyek Puskesmas Weliman itu.
“Soal proyek itu, drg. Paskalia Frida Fahik selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) serta Herman Klau, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),”jelas Yohanes
Sebab menurut Yohanes, proyek DAK 2019 itu, yang bertanggung jawab adalah Kadis Dinkes Malaka dan PPK Herman Klau,pihak PUPR tidak tahu-menahu soal proyek itu.
Sedangkan, Kepala Cabang PT. Indo Raya Kupang, Ferry Manek dan Herman Klau, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ketika dikonfirmasi, Senin (15/2/21) tidak memberi respon atas pertanyaan wartawan via WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Stef Bria Seran atau SBS, memiliki segudang masalah proyek. Hingga hari ini detik-detik terakhir berakhirnya kekuasaan SBS di Malaka saat ini, Proyek pembangunan Puskesmas Weliman senilai Rp 4,7 miliar “mangkrak” alias tak tuntas dikerjakan.
Goris Klau, warga Weliman yang dijumpai TIMOR DAILY, Rabu (10/2/2021) di sekitaran lokasi proyek, mengatakan, pembangunan Puskesmas Weliman seharusnya selesai tepat waktu, jika perencanaan dibuat secara matang, serta pengawas proyek atau dinas terkait melakukan pengawasan pekerjaan secara ketat.
“Ada apa dengan kondisi fisik proyek itu,proyek ini sudah lama sejak tahun 2019, kerja proyek seperti ini tidak bisa selesai? Masa kontrak sudah selesai termasuk Addendum pertama sudah selesai, sementara proyek ini baru bangun begini,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Nahak Marsel, kepada TIMOR DAILY ia mengaku kecewa terkait progres proyek yang tidak kunjung rampung itu.
“Kasian pak, kami ini orang kecil tidak bisa berbuat banyak hal jika ada proyek seperti ini. Kami tidak dilibatkan untuk kerja proyek ini pak. Para tukang pekerja proyek ini asal dari Kefa, sebab kata para tukang itu proyek bos dari Kefa yang menang tender,” jelas Marsel dengan wajah panik saat berbincang dengan TIMOR DAILY, Rabu (10/2/2021) siang.
Walau demikian, ia berharap Wakil Rakyat Malaka jangan tuli dan buta terkait proyek itu. “Yah kalau bisa Komisi III DPRD Malaka bantu urus itu proyek, biar masyarakat bisa nikmati fasilitas puskesmas itu,”tukasnya.(VIA/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Editor: Oktavian