News  

Ratusan Liter Miras Asal Kisar Diamankan Anggota Satgas Yonif Mekanis 741 dan Koramil TTU di Batas RI-RDTL

(dok.ist) personel Satgas Yonmek 741/GN Pos Wini bersama Koramil 1618/03 TTU amankan 445 liter miras jenis sopi yang didatangkan dari Pulau Kisar di Wini perbatasan RI-RDTL, Senin (19/4/2019) dini hari

Ratusan Liter Miras Asal Kisar Diamankan Anggota Satgas Yonif Mekanis 741 dan Koramil TTU di Batas RI-RDTL
TIMORDAILY.COM,ATAMBUA – Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Pos Koki Wini Kipur I bersama Anggota Koramil 1618/03 Insana Utara mengamankan 445 liter minuman keras jenis Sopi dirumah seorang warga di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara Kabupaten TTU, Senin (29/4/2019) dini hari.
Dansatgas Yonmek 741/GN, Mayor Inf Hendra Saputra dalam press release yang diterima media, mengatakan, barang bukti 445 liter miras jenis sopi yan digagalkan Anggota Satgas Pos Wini dan Danramil Insana Utara setelah mendapatkan informasi dari salah seorang warga setempat.
Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 28 April 2019 Pukul 21.15 Wita Dankipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo mendapat informasi dari masyarakat yang tidak berkenan disebutkan identitasnya melalui media sosial Whatsapp (WA) bahwa ada penurunan barang berupa miras jenis sopi di pelabuhan Wini dari Kapal Laut angkut yang masuk dari Pulau Kisar-Ambon.
Setelah mendapat laporam, Dankipur 1 memerintahkan Batih Kipur-1 Sertu Gede Bayuda, Bamin Kipur 1 Serda Saparwadi, Tabak SPR Pos Wini Praka Komang Ardi Gunawan, Tayanrad Pos Wini Praka Adrianus Api dan anggota Satgas Pomad Pos Wini Praka Ketut Ari untuk meluncur ke Pelabuhan Wini untuk mengecek informasi tersebut.
Diuraikan, Batih Kipur 1 Sertu Gede Bayuda beserta 3 orang anggota menuju di Pelabuhan Wini, sesampai disana benar adanya ada Kapal Laut Angkut barang yang menyandar di pelabuhan Wini dan Mobil Jenis Pick Up Putih DH 8968 DD yang mengangkut Miras tersebut sudah jalan keluar menuju ke rumah seorang Ibu yang tidak jauh dari Pelabuhan Wini wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
BACA JUGA :Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kedatangan Hj. Mufidah Jusuf Kalla ke Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL
Lanjut Hendra, Dankipur langsung berkoordinasi dengan Danramil 1618/03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon untuk mendatangi rumah yang mempunyai barang Miras tersebut. Pada hari Senin 29 April 2019 dini hari Danramil 1618/03 Insana Utara bersama Dankipur-1 Satgas Yonif Mekanis 741/GN Lettu Inf Teguh Prasetyo beserta Anggota Pos Wini menghampiri rumah kediaman warga itu untuk melaksanakan penggeledahan barang Miras tersebut.
Kemudian anggota Satgas bersama Koramil langsung berkordinasi dengan pemilik rumah benar adanya kalau adanya penyelundupan barang ilegal minuman keras jenis Sofi. Dimana barang tersebut berasal dari Kisar Ambon. Kejadian itu langsung dilaporkan Dankipur ke Mako dan barang bukti langsung diamankan ke Pos Koki Wini.
“Anggota berhasil gagalkan penyelundupan 445 liter minumpan sopi dari Ambon. Barang bukti masih diamankan di Pos Koki Wini. Anggota terus melaksanakan anjangsana dan pendekatan kepada semua unsur agar informasi bisa terus kami dapatkan,” ujar dia.
“Saya sampaikan kepada jajaran untuk terus siap sedia dan mencegah adanya upaya penyelundupan di perbatasan demi NKRI,” tambah Dansatgas Yonmek 741 Hendra. (TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)
Editor : Yan Bau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *