Razia Napi di Rutan Maumere, Petugas Temukan Barang Berbahaya

Razia Napi di Rutan Maumere, Petugas Temukan Barang Berbahaya
Ekspose barang berbahaya yang ditemukan saat razia terhadap para napi di Rutan Maumere, Jumat (9/4/2021). foto by Oris Raga/TIMORDAILYNEWS.COM

TIMORDAILYNEWS.COM, SIKKA – Petugas di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka menemukan sejumlah barang berbahaya di dalam rutan tersebut.

Barang-barang berbahaya itu ditemukan saat razia terhadap para narapidana (napi) pada Jumat (9/4/2021).

Kepala Rutan kelas II B, Antonius Semuki kepada wartawan, Jumat (9/4/2021) mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57 yang jatuh pada tanggal 27 April

Dikatakannya, barang-barang berbahaya milik napi yang didapatkan dalam razia tersebut akan dilakukan pemusnahan.

Sedangkan untuk narkotika, Antonius mengaku tidak ditemukan sehingga tidak dilakukan penindakan.

“Kita mengambil langkah untuk melakukan razia secara serentak dan menyita semua barang, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Pantauan Timor Daily, razia tersebut dilakukan oleh seluruh petugas lapas terhadap 138 orang napi yang berada di 20 kamar, yang ditahan di Rutan kelas II B Maumere.

Adapun beberapa alat yang membahayakan keamanan lapas antara lain gunting, pisau, cuuter, sendok dan obat- obatan.

Lebih lanjut Antonius mengatakan bahwa secara internal tindakan razia ini dilakukan secara rutin yakni satu bulan sekali atau apabila keamanan lapas dan para napi terganggu maka akan dilakukan penggeledahan atau razia.

Pihaknya berharap agar dalam situasi pandemi ini, semua situasi aman terkendali. (ris/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor  : Okto M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *