News  

Real Count Sementara KPU, Calon Petahana di Kabupaten Belu dan Malaka Kalah

TIMORDAILY.COM,ATAMBUA – Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Gubernur telah Dihelat secara serentak pada 9 Desember 2020.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) terdapat 9 Kabupaten yang terlibat dalam pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Perkembangan perolehan suara masing – masing calon Kepala Daerah dapat di lihat pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Timordaily.com merangkum data pada dua Kabupaten di Provinsi NTT, yakni, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Data yang diperoleh melalui real count KPU Jumat,11 Desember 2020, pukul 14.45 Wib.Calon petahana di kedua Kabupaten ini kalah dari rivalnya.

Pertama , untuk Kabupaten Belu, pemilihan diikuti dua Pasangan Calon ( Paslon ) ,nomor urut satu Willybrodus Lay – J.T Ose Luan dengan tagline ( Sahabat ) merupakan calon petahana melawan paslon nomor urut 2 dr.Taolin Agustinus – Drs,Aloysius Haleseren dengan tagline ( Sehati ).

Hasil Real count KPU 11/12/2020 pukul 14.45 Wib dengan Progress, 161 dari 426 TPS (37.79%) , paslon nomor urut 1 dengan tagline Sahabat memperoleh  Persentase suara 49,9% dengan total suara 19.267, sementara paslon nomor urut 2 dengan tagline Sehati memperoleh persentase suara 50,1%  total suara 19.365.

Selanjutnya , untuk Kabupaten Malaka, pemilihan diikuti dua Pasangan Calon ( (Paslon), nomor urut 1 Simon Nahak – Louise Lucky Taolin dengan sandi politik ( SN-KT ) melawan paslon petahana nomor urut 2 Stevanus Bria Seran – Wendelinus Taolin dengan Sandi Politik ( SBS – WT ).

Hasil Real Count KPU, Progress Perolehan suara, 120 dari 395 TPS (30.38%), Paslon nomor urut 1 dengan Sandi Politik SN – KT memperoleh persentase sebesar 53,1% Total suara 16.360 sementara Paslon nomor urut 2 dengan Sandi Politik SBS – WT memperoleh persentase suara 46,9% dengan total suara 14,441.

Namun demikian dalam situs Web tersebut tercatat Disclaimer yakni, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.( ino/TIMORDAILY/TIMORDAILY.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *