News  

Realisasikan TPP, Bukti Kepedulian Bupati Belu Terhadap Kesejahteraan ASN

Realisasikan TPP, Bukti Kepedulian Bupati belu terhadap kesejahteraan ASN

TIMORDAILYNEWS.COM – Merujuk pada surat Kemendagri nomor 900/18360/Keuda tanggal 22 Juni 2022 perihal persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara TA 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) Belu bersiap terima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi yang memenuhi syarat.

Bupati Belu dr Taolin Agustinus, Rabu (29/06), mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Sekda untuk segera mempersiapkan teknis pembayarannya.

“Saya harap dengan direalisasi TPP menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam mengabdi dan melayani masyarakat Belu,” kata Bupati.

TPP untuk ASN Pemkab Belu diajukan Sekertaris Daerah Kabupaten Belu Nomor BPKAD 900/10511/2022 perihal Permohonan Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN TA.2022

Surat tersebut ditandatangani Sekda Belu tertanggal 21 Februari 2022 lalu dan diajukan melalui situs atau tautan sipd.kemendagri.go.id.

Sementara surat persetujuan pembayaran TPP dari Kemendagri disebutkan, Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran Tambahan Penghasian Pegawai (TPP) ASN yang tercantum dalam APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp77. 531.370.952.

Dalam pemberian TPP, Pemkab berpedoman pada hasil validasi Kemendagri dan memperhatikan perimbangan Kementerian Keuangan.

Selain itu, memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja ASN Pusat, untuk meminimalisir ketimpangan dalam memberikan TPP.

Secara bertahap, alokasi belanja pegawai dilakukan efisiensi agar tidak melampaui 30 persen dari total belanja daerah, termasuk di dalamnya alokasi TPP dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 146 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022. (layanan info publik Belu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *