TIMORDAILYNEWS.COM-Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 meskipun nama terdaftar dalam database Badan Kepegawaian( BKN).
Hal tersebut dikarenakan persyaratan yang hanya diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja serta tenaga non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Dari persyaratan tersebut sekitar ribuan tenaga honorer yang namanya terdaftar di database BKN namun tidak tidak dapat mengikuti seleksi P3K tahun 2024.
“Dari persyaratan tersebut kami tenaga honorer yang pernah mengabdi di instansi Pemerintahan sejak tahun 2015-2021 tidak bisa mengikuti seleksi P3K. Padahal kami sudah terdata di database BKN dan lolos verval tahun 2022,”ujar salah satu pelamar yang namanya tidak ingin dimediakan, Rabu 9 Oktober 2024.
Ia mengatakan, persyaratan dari BKN dan MENPAN RB bagi tenaga honorer yang sudah ada pada database BKN dan lolos verval agar didaftarkan kembali di instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi.
“Kita berharap Pemda dapat memperhatikan hal ini agar kami ini dapat mengikuti seleksi. Kita harap kalau bisa tolong diperhatikan kembali. Bila perlu ada kebijakan daerah. Karena nasib ribuan tenaga non ASN ada di Kabupaten Malaka memiliki niat untuk mengabdi pada instansi pemerintahan ini,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Malaka Ronaldo Asury meminta BKPSDM Kabupaten Malaka dapat memberikan Solusi untuk anak-anak Malaka agar semua mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi.
“Saya kira dalam waktu satu atau dua hari ini kami dari DPRD akan duduk bersama dengan pihak BKPSDM Malaka sehingga bisa sama-sama mencari solusi agar anak-anak ini bisa mengikuti seleksi P3K,”ujar Ronaldo Asury.
Ia mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Kaban BKPSDM Kabupaten Malaka untuk mencari solusi terkait dengan nasib ribuan tenaga non ASN di Kabupaten Malaka.
“Tadi sudah saya koordinasikan dengan Kaban BKPSDM Kabupaten Malaka untuk bagaimana mencari solusi. Sudah beberpa solusi yang kami bicarakan tentunya Kaban masih melakukan konsultasi ke sekda. Kita menunggu saja informasinya,”ujar Ronaldo Asury.(GON/TIMORDAILY/TIMORDAILYNEWS.COM).