TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Wakil Bupati Belu JT.Ose Luan membatalkan
sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun yang telah diberikan kepada 9 orang camat di Kabupaten Belu yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Belu 2020 oleh Pjs.Bupati Belu Zakarias Moruk.
JT Ose Luan saat di wawancarai awak media di Gedung Betelalenok Atambua Senin, ( 7/12/2020 ) mengatakan, dirinya membatalkan sanksi penurunan pangkat 9 orang camat karena sanksi yang diberikan kata mantan Sekda ini tidak prosedural.
BERITA SELENGKAPNYA KLIK DISINI =======>>https://timordaily.com/selesai-cuti-kampanye-wabub-belu-batalkan-sanksi-penurunan-pangkat-9-camat-yang-tidak-netral-dalam-pilkada-belu-ini-sanksi-baru-yang-akan-diberikan/