Belu, News  

Serahkan Izin Operasional SMPN Halituku, Penjabat Bupati Belu Singgung Pilkada

Penjabat Bulati Belu, Zakarias Moruk dan rombongannya disambut tarian likurai saat kunjungan kerja di Desa
Penjabat Bupati Belu disambut Tarian Likurai saat kunjungan kerja di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Jumat (23/4/2021) foto by Prokopim Setda Belu

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk menyerahkan Izin Pendirian dan Izin Operasional SMP Negeri Halituku.

Penyerahan Izin Operasional ini dilakukan dalam kunjungan kerja Bupati Belu di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Jumat (23/4/2021).

Selain Izin Operasional Sekolah, Zakarias juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah kepada guru dari sejumlah sekolah.

Sekolah yang mendapatkan Plt. Kepsek antara lain, SMPN Satap Fulur, SMPN Halituku, SMPN Halibete, SDN Wehedan, TK Negeri Pedesaan Tukuneno, UPT Satuan Pendidikan Non-Formal Sanggar Kegiatan Belajar/SKB Belu.

Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk dalam sambutannya mengatakan, setelah menyerahkan izin operasional berarti sekolah sudah sah untuk melaksanakan aktivitas proses belajar mengajar.

“Terima kasih kepada Bapak Agustinus Hane yang telah menyerahkan tanah untuk membangun SMP Negeri Halituku,” ujar Zakarias.

Terkait tugas Plt Kepala Sekolah, Zakarias mengingatkan untuk melaksanakan tugas penuh dalam mengelolah dana BOS dan penggunaan dana BOS tergantung data Dapodik yang diusulkan oleh masing-masing sekolah, sehingga data Dapodik yang diusulkan harus riil tidak boleh ada tambahan-tambahan.

“Bapak-ibu diharapkan melaksanakan tugas penuh untuk mengelola dana BOS secara baik dan benar. Saya harap data Dapodik yang usulkan harus rill tidak boleh ada tambahan-tambahan, karena nanti pada saat pemeriksaan oleh BPK, Bapak-ibu sendiri yang akan mengalami kesusahan. Ada kepala sekolah yang diberhentikan karena salah gunakan dana BOS. Bapak-ibu tidak usah takut mengelola dana BOS, yang penting sesuai dengan rujukannya dan ada RKS serta juknisnya,” tandas Zakarias.

Serahkan Izin Operasional SMPN Halituku, Penjabat Bupati Belu Singgung Pilkada
Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk serahkan SK Plt. Kepala sekolah dalam kunjungan kerja di Desa Naekasa, Jumat (23/4/2021). foto by Prokopim Setda Belu

Zakarias juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini dipercayakan dan ditugaskan oleh Gubernur NTT sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT yang turut mengurusi dana BOS.

“Dana BOS ini dari tahun 2020 langsung diarahkan masuk sekolah karena uangnya masuk ke rekening kami untuk ditransfer ke sekolah-sekolah, dan saya harus menjadi orang pertama untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya di sekolah-sekolah,” terang Zakarias.

Menutup sambutannya, Zakarias menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga Rai Belu aman dan kondusif sejak proses kampanye Pilkada Belu hingga saat ini.

“Saya berterima kasih kepada kita semua yang telah menjaga Belu sejak proses kampanye pilkada dan sampai pada peralihan kepemimpinan dari pak Willy dan Pak Ose ke Pak Frans sebagai Sekda dan Plh, dan kepada saya, dan hari selasa saya akan menyerahkan tugas ini kepada dokter Agus dan pak Alo. Semua proses sudah selesai (Pilkada,red). Tidak ada pihak ini dan pihak itu. Kita harus berpikir bahwa ini pemimpin Rai Belu dan mari kita satu hati fo liman ba malu ho neo ba malu hodi hader Rai Belu ke depan,” urainya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Jonisius R. Mali  dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan SK Plt kepala sekolah yang dilakukan hari ini penting untuk proses penyelenggaraan belajar mengajar ke depannya.

“Plt ini penting karena dengan Plt maka sekolah tersebut benar-benar menjadi sekolah mandiri karena dari aspek regulasi Plt itu mempunyai kewenangan yang sama dengan kepala sekolah jadi dia bisa tanda tangan ijazah, bisa daftar di Dapodik dan bisa mengusulkan dana BOS serta membahas RKAS,” terang Joni Mali.

Lanjutnya, sebelum adanya SK Plt, SMPN Satap Fulur, SMPN Halituku, SMPN Halibete, SDN Wehedan, TK Negeri Pedesaan Tukuneno, UPT Satuan Pendidikan Non-Formal Sanggar Kegiatan Belajar/SKB Belu belum menjadi sekolah mandiri.

“Sebenarnya izin operasional sudah lama hanya belum ada Plt Kepala Sekolah dengan demikian sekolah-sekolah itu belum menjadi sekolah mandiri, masih menjadi kelas jauh, ataupun menjadi satu atap dan lainnya,” ujar Joni Mali.

Joni berharap dengan adanya Plt Kepala Sekolah dapat melakukan langkah-langkah baik akademik maupun manajerial untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Belu.

“Mudah-mudahan dengan adanya Plt kepala sekolah bisa melakukan langkah- langkah baik akademik maupun manejerial seperti mendaftar di Dapodik karena Dapodik itu jiwanya pendidikan, segala bantuan dana BOS semua selalu berbasis Dapodik dan melakukan langkah-langkah lain untuk memajukan pendidikan,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BKPSDMD Belu, Antonius Suri, Camat Tasifeto Barat, Vinsensius Bere, Kabid SMP, SD dan PAUD Dinas P & K, Kepala Desa Naekasa, Para Guru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Para Siswa. (prokompimbelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *