News  

Tahun 2022, BPN Kabupaten Malaka Fokus Kegiatan Pendaftaran Tanah di 12 Desa

Tahun 2022, BPN Kabupaten Malaka Fokus Kegiatan Pendaftaran Tanah di 12 Desa
Suasana jumpa pers BPN Malaka bersama wartawan. Dari kiri : Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran: Egelbertus Ria Lugu, S.SiT. Kasubag TU: Ida Ayu Komang. Kakan BPN Malaka: Beci Salomi Dopong,S.SiT dan Seksi Survei dan Pemetaan: Yohanes Frangky Obije Keimalay, S.Tr.

TIMORDAILYNEWS.COM – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Malaka pada tahun 2022 sebanyak 12 Desa di Kabupaten Malaka menjadi fokus kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di 12 Desa dengan total target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 2.540 bidang dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 3.500 bidang dan sudah terealisasi 1.193 bidang.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka Beci Salomi Dopong,S.SiT seusai Rapat Keterlibatan Publik di aula hotel Ramayana Betun, Senin 1 Agustus 2022.

Disebutkan Beci Salomi Dopong, pada kegiatan PTSL tahun 2022 di Kabupaten Malaka, 12 Desa menjadi fokus tersebut di antaranya Desa Kletek, Halibasar, Haliklaran, Naimana, Loofoun, Taaba, Wesey, Alkani, Weseben, Fafoe, Angkaes dan Seserai.

Selain kegiatan PTSL dikatakan Beci Salomi Dopong, pada tahun 2022 juga ada kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) yang merupakan pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961.

“Tujuannya untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani berupa tanah sehingga dengan pembagian tersebut dapat dicapai pembagian hasil yang adil dan merata,”ujar Beci Salomi Dopong.

Lanjut Beci Salomi Dopong, kegiatan Redistribusi TOL tahun anggaran 2022 sendiri terlaksana di tiga desa dengan total target sebanyak 700 bidang.

“Desa-desa itu adalah Desa Saenama, Bisesmus dan Tunabesi. Saat ini telah sampai pada tahap sidang oleh tim panitia pertimbangan landreform,”jelas Beci Salomi Dopong.

Disebutkan lagi, pada tahun 2022 terdapat juga beberapa kegiatan lain seperti Penanganan Akses Reforma Agraria dan kegiatan Gugus Tugas Agraria.

Tujuan dari kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria untuk terlaksananya pemberdayaan tanah masyarakat yang terstruktur, komperhensif, dan terintegrasi sehingga bidang tanah hasil kegiatan legalisasi aset dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Kegiatan ini terlaksana di Desa Motaain, Loofoun, Wederok, Halibasar, Haliklaran, Wesey dan Bone Tasea dengan target sebanyak 500 kk dan semuanya sudah terealisasi,”ujarnya.

Sementara kegiatan Gugus Tugas Agraria secara eksplisit diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 mencakup : Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) termasuk pelepasan kawasan hutan.

Pelaksanaan redistribusi tanah termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi. Pemberian sertifikat tanah (legalisasi) dan pemberdayaan masyarakat penerima TORA.

“Pada tingkat Kabupaten/kota turut dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA,Red) yang diketuai oleh Bupati. Bupati bersama Kepala Kantor Pertanahan beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan Reforma Agraria yang berkelanjutan,”jelasnya.

Beci Salomi Dopong menambahkan, tujuannya untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target Nasional.

“Untuk wujudkan kegiatan ini tentunya kami (Kementerian ATR-BPN,Red) tidak dapat berjalan sendiri sehingga perlu adanya sinergi dan komitmen kuat bersama dari seluruh anggota GTRA untuk berkontribusi demi mewujudkan cita-cita reforma agraria,”tandas Beci Salomi Dopong.

Siap Sosialisasi Aplikasi Loketku dan Sentuh Tanahku

Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Malaka siap lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk aplikasi Loketku dan Sentuh Tanahku.

Kedua aplikasi tersebut akan menjadi aplikasi pelayanan kepada masyarakat baik untuk membuat permohonan dan juga untuk mengakses informasi tentang pertanahan.

Dikatakan Beci, Aplikasi Loketku merupakan aplikasi layanan mandiri oleh pemohon dimana pemohon dapat mengunggah persyaratan secara elektronik agar dapat diverifikasi juga secara elektronik oleh petugas loket.

“Aplikasi Loketku dilaunching pada akhir tahun 2021 lalu,”ujarnya.

Sementara aplikasi Sentuh Tanahku akan mempermudah masyarakat mengakses informasi tentang pertanahan.

Misalnya, kata Beci, sebelum melakukan jual beli tanah masyarakat dapat memperoleh informasi tentang tanah tersebut atau ketika masyarakat ingin mengetahui lokasi tanah tersebut dapat tersaji di peta.

Masyarakat juga dapat mengetahui persyaratan balik nama atau informasi pelayanan pertanahan lainnya baik persyaratan, waktu proses maupun biayanya.

“Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan masyarakat. Aplikasi ini tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS dan telah dilengkapi dengan berbagai fitur.

“Menu utama yang telah tersedia dilayanan Sentuh Tanahku antara lain Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Sertifikat dan Info Layanan,”ungkapnya. (gon/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *