TIMORDAILY.COM,ATAMBUA – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Belu menghentikan proses Laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu pembagian beras beserta stiker yang diduga dilakukan Paslon Nomor urut 2 Sehati di kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu beberapa pekan lalu yang sempat heboh di media sosial…….
Selengkapnya Klik Disini======>>>https://timordaily.com/tak-temukan-unsur-pelanggaran-bawaslu-belu-hentikan-kasus-pembagian-beras-di-raimanuk/