News  

Tak Terima Anaknya Ditilang, Ibu ini Lampiaskan Emosinya di Facebook. Begini Penjelasan Polisi

Tak Terima Anaknya Ditilang, Ibu ini Lampiaskan Emosinya di Facebook. Begini Penjelasan Polisi
TIMORDAILY.COM – Seorang ibu di Atambua, Kota Perbatasan RI-RDTL merasa kecewa terhadap polisi lalulintas yang melakukan operasi bukti pelanggaran (tilang) terhadap salah satu kemenakannya.
Ibu ini tak menerima tilang dari polisi tersebut karena merasa kemenakannya atas nama Yohanes Silvester Silly tidak melakukan kesalahan ataupun pelanggaran lalulintas.
Rasa kecewa ibu ini lantas diluapkannya di sosial media facebook (FB) menggunakan akun Gusty Temu, Rabu (10/4/2019).
“om polisi e… smua srat2 yg di periksa su lngkap.msa sim kok ditahan??? mksdnya apa e.kshn dgn kita org kcl to,” ungkap akun Gusty Temu di dinding FBnya.
Postingan akun ini mendapat beragam tanggapan netizen berupa like dan comment.

Postingan di FB karena tak terima ditilang polisi

Akun ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan apa yang dialami oleh ponakannya tersebut. “Saya kecewa kalau memang surat-surat tidak lengkap kasih surat tilang sa toh untuk saya pun anak daripada bikin model begini,” pungkasnya.
Sementara itu, Yohanes Silvester Silly (35) saat dihubungi oleh TIMORDAILY.COM ini menyampaikan bahwa saat itu dirinya membawa mobil untuk memasang tenda untuk orang kampanye yang berlokasi di Kuburan Cina Atambua, Kilo Meter (KM) 3.
Saat melintasi area Tugu Gerabah/ Tugu Puskot lama Atambua, dirinya ditilang anggota polisi lalulintas yang sedang menggelar operasi.
Silvester lantas  ditahan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor. Dia menunjukkan SIMnya namun lupa membawa STNK sehingga oknum polisi menyuruhnya untuk mengambil STNK.
Setelah adiknya mengambil STNK di rumah dan menyerahkan kepada polisi, anggota polisi tersebut kembali meminta surat kir kendaraan.
Permintaa itu tak bisa dipenuhinya lantaran beralasan, itu tugas Dinas Perhubungan. “Minta STNK kami tidak bawa saya suruh adik pergi ambil. Kemudian dia (oknum lantas) minta SIM. Semuanya sudah lengkap, minta lagi buku kir. Saya bilang kecuali dengan Perhubungan itu bisa,” ungkapnya.
Karena tidak menunjukkan surat kir kendaraan maka diungkapkan bahwa oknum Lantas Polres Belu ini langsung jalan meninggalkan mereka dan menyuruh menghadap di Kantor Lantas di Polres Belu.
“Dia (anggota Lantas, red) langsung ambil SIM habis balik belakang pi di dong situ ada rame-rame di situ habis bilang mau menghadap itu pak satu untuk mau apa kah…” tutur Silly
Dirinya pun tidak lagi menghadap dan langsung meninggalkan lokasi dengan membawa kendaraan tersebut tanpa mengambil SIM-nya karena sedang buru-buru pergi pasang tenda untuk Kampanye di KM 3.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Lantas Polres Belu AKP Shabda Purusha Putra menyampaikan bahwa mobil yang memiliki bak belakang baik pada pikap maupun truk wajib ditunjukkan buku kir-nya.
Kejadian yang dialami Yohanes Silvester Silly disebutkan karena tidak membawa STNK dan buku kir kendaraan dengan alasan masih membayar di Kantor Pajak.
Sehingga oknum lantas memerintahkan untuk dicek ke Kantor Pajak untuk ditunjukkan lagi kepada petugas.
Namun hingga usai waktu tilang di area tersebut dirinya tidak mendatangi lokasi tilang maka SIM-nya pun ditahan.
“Kalau sudah lengkap surat-surat nya maka datang ke kantor dan kita akan sesuaikan aja,” kata Kasat Shabda. (Ron/TD)
Editor : Fredrik R. Bau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *