News  

Tatap Muka Bersama PMKRI, Bupati Belu Beri Penjelasan terkait Perekrutan Tekoda

Tatap Muka Bersama PMKRI, Bupati Belu Beri Penjelasan terkait Perekrutan Tekoda

TIMORDAILYNEWS.COM – Bupati Belu dr. Taolin Agustinus Sp.PD-KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM dan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si melakukan tatap muka dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua St.Yohanes Paulus II,  di ruang rapat Bupati Belu, Jumat (17/06).

Pertemuan pengurus PMKRI yang diwakili Ketua Presidium Agustinus Neno, Sekertaris Jenderal Aplonia Sose, Presidium Pendidikan dan KaderisasiDidimus Emanuel Nurak, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Sekundus Loe dengan Pemerintah Kabupaten Belu ini, bertujuan mendapat penjelasan pemerintah terkait perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022.

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Belu tidak memberhentikan Tekoda TA. 2021 karena kontrak antara pemerintah dan teko berlaku 1 Januari sampai dengan 31 Desember Tahun 2021.

Dijelaskan bupati, Perekrutan Tekoda menjunjung tinggi asas keadilan di mana semua masyarakat Kabupaten Belu memiliki kesempatan yang sama menjadi Tekoda, dan sebanyak 70% Tekoda TA 2021 yang dipercaya menjadi Teko TA tahun 2022, sementara yang sebelumnya tidak dikontrak Pemkab Belu pada TA 2021 sebanyak 20-an%.

“Kita membuka seleksi kepada saudara-saudara kita yang baru, tidak pernah punya nama dan tidak pernah punya kesempatan menjadi Teko daerah, kita berikan juga kesempatan, karena selama inikan role over begitu saja. Diperpanjang kemudian diisi lagi dengan cara bagaimana maka kita membuka kesempatan seleksi ini,” jelas Bupati.

Dijelaskan pula bahwa untuk P3K setiap orang tidak langsung diangkat tetapi harus mengikuti tes.Terkait ketersediaan anggaran yang disediakan Pemerintah untuk 1.842 Tekoda anggaran tersebut tidak harus dihabiskan sehingga perekrutan Tekoda pun berdasarkan kebutuhan di tiap OPD saja.

“Anggaran yang disediakan untuk 1.842 ini bukan kewajiban untuk dihabiskan, pemerintah melihat sesuai kebutuhan,” kata Bupati.

Sementara Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si membantah penilaian pengumuman hasil Tekoda TA 2022 yang tidak transparan. Sebab, menurut Sekda SK, Teko diberikan langsung kepada Pimpinan OPD agar segera menghubungi bersangkutan yang lulus seleksi untuk segera menjalankan tugasnya.

Sesuai penjelasan Pemkab Belu, PMKRI menyatakan perekrutan Teko berjalan sesuai rel yang ada.

“Mendengar penjelasan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda kami lihat perekrutan Teko sesuai aturan yang ada, selanjutnya kami akan diskusikan tingkat internal kami,” ujar Ketua Presidium PMKRI Atambua Agustinus Neno.

Agustinus menjelaskan alasan mengundurkan diri pada aksi demonstrasi yang pernah dilakukan bersama Tekoda TA 2021 dan Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan ( FSMPK ).

“Kami tarik diri karena aksi pada tanggal 8 Juni 2022 tidak sesuai dengan mekanisme PMKRI. Apa yang sudah disepakati tidak sesuai,” tutur Agus.

Sehubungan hal iti, PMKRI Cabang Atambua memberikan usul dan saran kepada Pemerintah agar menjaga Kabupaten Belu tetap kondusif, tetap membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan DPRD Belu.

Menurut PMKRI Belu, pembangunan di Belu bukan hanya soal Teko saja,  tetapi semua pihak diharapkan ikut andil untuk menyelesaikan masalah Teko sesuai dengan porsinya tanpa ditunggangi oleh kepentingan tertentu. (Tim Layanan info publik belu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMORDAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *