TIMORDAILYNEWS.COM – Proyek pembangunan di Kota Kupang senilai hampir Rp 86 miliar di Kota Kupang ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan dimaksud ditemukan oleh Komunitas Anak Muda Kupang bersama Bengkel APPeK dengan dukungan Transparency Internasional Indonesia (TII) melalui audit sosial selama hampir dua bulan.
Atas temuan tersebut, Bengkel APPeK NTT akan menggelar konsultasi publik dengan mengundang sejumlah pihak untuk mendapatkan respon serta masukan dari masyarakat maupun dari pemerintah selaku pengelola pada Kamis (26/9/2024).
Koordinator Program pemantauan Bengkel APPek NTT, Primus Nahak kepada media ini, Rabu (25/9/2024) mengatakan, audit sosial yang telah dilakukan selama ini mesti melalui tahap konsultasi publik guna mendapat masukan dari para pihak terlebih mendapat tanggapan dari pemerintah setempat terhadap hal-hal yang menjadi temuan di lapangan.
Dikatakannya, proyek pembangunan yang menjadi obyek pemantauan selama ini adalah program dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR pada tahun 2021 silam yakni Pembangunan Penataan Kawasan Kota Kupang dan juga Pembangunan Tembok Pengaman Pantai Oesapa yang bertujuan untuk menata wajah Kota Kupang menjadi lebih rapi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor Pariwisata khususnya di kawasan pesisir.
Adapun lokasi obyek pemantauan ini berlokasi di Kelurahan Liliba, Kelurahan LLBK dan Koridor 3 Jalan Frans Seda tersebut menelan dana APBN senilai Rp 81.000.000.000., sedangkan Pembangunan Pengaman Pantai Oesapa, Kota Kupang; 0.20 km; 0.20 km; F; K; SYC, dengan dana APBN sebesar Rp 4.999.638.000.
“Audit sosial untuk mengetahui asas manfaat dari pembangunan dimaksud serta hasil audit ini dapat menjadi masukan bagi semua pihak agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai tujuannya. Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk menjadi penanggap dalam kegiatan diskusi publik,” ujarnya.
Tujuan diskusi publik ini, jelas Primus Nahak antara lain; menampilkan data hasil pemantauan kepada publik agar diketahui dan ditindaklanjuti oleh pemerintah/pelaksana kegiatan, mendapatkan Respon dari Pemerintah sebagai pengelola pembangunan, mendapatkan input dari masyarakat terkait pemanfaatan paket pengadaan.
“Hasil yang dicapai dari diskusi publik ini antara lain terpublikasinya data hasil pemantauan pembangunan Penantaan Kawasan Kota Kupang dan Pembangunan Pengaman Pantai Oesapa, Kota Kupang; 0.20 km; 0.20 km; F; K; SYC, Adanya informasi dari Pemerintah tentang rencana pemanfaatan pembangunan dan adanya masukan dari masyarakat terkait pemanfaatan pembangunan,” urainya.
Dijelaskannya, konsultasi publik yang berlangsung di Hotel Sotis Kota Kupang ini akan menggunakan format diskusi dan tanya jawab dengan menghadirkan narasumber yakni Alfred Omri Enamau untuk Penyampaian Hasil Audit Sosial PBJ Penataan Kawasan Kota Kupang,
Vinsen Bureni yang akan menyampaikan hasil audit sosial PBJ Pembangunan Pengaman Pantai Oesapa, Kota Kupang; 0.20 km; 0.20 km; F; K; SYC. Serta narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan materi tentang Digitalisasi dan Mekanisme Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa.
Hadir sebagai penanggap dari konsultasi publik ini antara lain dari; Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, DPRD Kota Kupang, Dinas Pariwisata Kota Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang dan dari Inspektorat Kota Kupang.
“Peserta yang terlibat itu kita undang dari pemerintah dan masyarakat Kelurahan LLBK, Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Oesapa, Media Cetak dan Online, Youth Integrity Community, Bengkel APPeK,” urainya. (*/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)