News  

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP Ditangkap Buser Polres Alor

Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos

TIMORDAILYNEWS.COM, ALOR- Seorang warga Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kabupaten Alor yang teridentifikasi bernama MM (32) ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Alor karena diduga melakukan tindakan pencurian HP di sebuah lokasi di Kota Kalabahi.

Aksi nekad pelaku ini tidak diduga terekam Closed Circuit Television (CCTV). Pelaku dalam aksinya itu mengambil HP merek realme C15 di sebuah sepeda motor smash warna merah hitam yang tengah di parkir.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos berkaitan dengan kasus pencurian tersebut kepada TIMORDAILYNEWS.COM di Kalabahi, pada Minggu (4/09/2022) menjelaskan, tim Buser Reskrim Polres Alor telah melakukan kegiatan pengungkapan kasus pencurian dan mengamankan 1 (satu) terduga pelaku pencurian hand Phone (HP). Kegiatan ini Berdasarkan Laporan Polisi No : 275/IX/2022/Polda NTT/ Res Alor tanggal 01 September 2022.

Tindakan penangkapan ini, ungkap Mbau, dilakukan pada Sabtu 3 September 2022 sekira pukul 23.30 Wita di wilayah Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Krinologis dari kejadian ini, jelas Mbau, Berdasarkan laporan polisi B/275/IX/2022/SPKT/PA tanggal 31 Agustus 2022 tentang tindak pidana pencurian sehingga tim buser polres alor melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam rekaman CCTV merupakan warga masyarakat Lautingara.

Dari Informasi tersebut, ungkap Mbau, dirinya selaku Kasat Reskrim Polres Alor memerintahkan Kanit Idik 1 Res Alor Kanit Buser Res Alor, BRIPKA. Putu Okid Yusafiadi dan 2 (dua) anggota Buser, BRIPTU. Denny Adangbain dan BRIPTU. Muhammad Zulkarnaen Mahmud dibantu anggota pidum Yonarius Logo dan Dany Kolimon, serta Anggota Tipiter, Fuad Rasyid untuk melakukan penggrebekan di rumah pelaku.

Dalam pengrebekan itu, ungkap Mbau, berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku beserta Barang Bukti. Setelah itu terduga beserta Barang Bukti langsung di Bawah ke Polres Alor guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum. (oktomanehat/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *