TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Komisi Pemilihan Umum menetapkan Agustinus Taolin – Aloysius Haleseren sebagai pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Terpilih Pilkada Belu 2020 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Matahari Atambua Senin 22 Maret 2021.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut dihadiri pasangan terpilih Agustinus Taolin – Aloysius Haleseren , Plh. Bupati, pimpinan Parpol, Ketua DPRD Belu, Pimpinan DPRD Belu, Pimpinan Forkopimda Belu, Pimpinan OPD Belu dan beberapa tamu undangan lainnya.
Ketua KPUD Belu, Mikhael Nahak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak hingga penetapan hari ini.
Dengan penetapan ini selanjutnya, KPU Belu sebut Mikhael akan menyerahkan salinan hasil penetapan kepada DPRD, pada Selasa, 23 Maret 2021, guna kepentingan paripurna. Lalu, diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk persiapan pelantikan.
“Tugas kami sampai pada penyerahan ke DPRD. Mari kita akhiri perbedaan politik. Kiranya Tuhan memberkati kita semua,” tandas Mikhael Nahak. (TIMOR DAILY.TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Silvester Manek
Editor : Marselino