TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga negara yang membutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian.
Apalagi saat ini sedang dalam kondisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19.
Salah satu upaya peningkatan pelayanan adalah dengan menerapkan Eazy Passport.
Eazy Passport dimaksud adalah dengan memberikan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
Kegiatan Eazy Passport ini bertempat di Aula Plaza Pelayanan Publik Atambua, Senin 8 Maret 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim melalui Pelaksana Harian (plh) Kepala Kantor, Yehezkiel Djami menjelaskan, dengan melakukan Eazy Passport ini, seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi diadakannya kegiatan.

Dikatakannya, dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik petugas maupun masyarakat pemohon Paspor agar terhindar dari penyebaran Covid-19, telah diproses sebanyak 20 permohonan paspor dari komunitas futsal kota Atambua Belu.
“Melalui program Eazy Passport pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, program pelayanan ini menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi.
Hal ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Revi Arinal Hakim mengatakan, Melalui layanan Eazy Passport ini Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi/Komunitas, maupun kelompok masyarakat dapat mengajukan permohonam paspor secara kolektif dan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyebaran informasi keimigrasian berupa pembagian brosur kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sekaligus sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Yehezkiel Djami, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Revi Arinal Hakim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Benyamin Tulasi, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Arthur Gabriel Panggabean. (*/veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)