Belu  

Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Belu Tanda Tangan MoU dengan BPOM NTT

Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Belu Tanda Tangan MoU dengan BPOM NTT

TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTT melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM bersama Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, S.Si, MP bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu, Selasa (30/11/2021).

Hadir menyaksikan, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Sekda Belu, Johanes A. Prihatin, SE.,M.Si, Penasihat BPOM Kupang, Markus Sally, Koordinator Penindakan BPOM Kupang, Yasintha U. Nona, SH, Koordinator Pos POM Atambua, Ni Ketut Wuriandari, S.Farm.,Apt beserta Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

MoU ini sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 3 tahun 2017 yang menghendaki agar dalam meningkatkan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM sebagai koordinator harus berkoordinasi, mendampingi dan meminta Pemerintah Daerah untuk bisa meningkatkan pengawasan obat dan makanan.

Untuk diketahui, BPOM juga kedepannya akan mengajukan draft SK Tim koordinasi untuk kerjasama terkait dengan pengawasan obat dan makanan sesuai dengan Permendagri 41 tahun 2018 yaitu Tim pembinaan pengawasan obat dan makanan di kabupaten/kota. (prokompimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *