TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Kasus yang tengah dialami oleh Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra berinisial MMNB kembali memasuki babak baru.
Proses mediasi untuk berdamai di Polres Belu antara kedua belah pihak gagal.
Para korban menuntut agar wakil rakyat tersebut diproses secara hukum.
Melkianus Banu salah satu korban ketika ditemui awak media di Satreskrim Polres Belu, Rabu (2/6/2021) siang mengatakan bahwa, mediasi hari ini tidak menemukan kata sepakat dan pihaknya melanjutkan ke proses hukum.
“Hari ini kami datang ke kantor Polres Belu, untuk lakukan mediasi bersama antara korban (kami) dan terlapor yaitu Saudara MMNB. Setelah diskusi bersama, tidak tercapai kata sepakat karena, kami tolak berdamai dengan yang bersangkutan dan kita lanjut ke proses hukumnya.
Sehingga, sekarang proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya.tadi waktu mediasi itu Pa Marten juga ada,” urai Melki Banu.
Lanjut warga kelurahan Manumutin ini, langkah awalnya itu dari pihak Polres Belu lakukan interogasi tahap awal dan baru lakukan upaya mediasi bersama antara kedua belah pihak pada hari ini.
“Upaya mediasinya ini baru jalan tadi dan karena mediasinya gagal. Jadi, kita diarahkan untuk buat laporan kepolisian, sehingga bisa diproses sesuai dengan regulasi yang ada dan itu harapan kita agar bisa diproses hukum saudara MMNB sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai masyarakat kecil, mereka hanya ingin agar sang wakil rakyat lebih jeli dan lebih menghormati masyarakat sehingga, tidak muncul lagi korban berikutranya.
“Agar ia lebih berhati – hati dalam bersikap di masyarakat serta lebih menghargai masyarakat. Jangan sewenangnya buat ke masyrakat kecil hanya karena ia adalah anggota DPRD Belu,” pintanya.
Ditanyai terkait dengan putusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu beberapa waktu lalu terhadap MMNB, pihaknya sendiri sudah mengetahuinya dan akan diagendakan waktu untuk bertemu pihak BK terkait putusan tersebut.
” Ya kita sudah terima surat putusan dari BK itu yang intinya secara tegas memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan.
Kita tidak tau, apakah sanksinya itu yang teguran keras itu saja kah ?
Jadi, nanti kita akan bertemu BK untuk pertanyakan sanksinya, hanya surat itu saja kah, atau ada lainya. Karena,
Kita juga tidak mengerti teguran keras dari BK itu apa?
Soal bilang puas atau tidak puas dengan putusan dari BK, kami tidak bicara itu. Yang pastinya, kami akan ke BK untuk pertanyakan keputusannya itu.
Kita ini, sangat percaya pada lembaga BK karena sudah menjalankan peranya dengan baik sepanjang ini dan kita juga sangat percaya bahwa BK itu lembaga yang profesional,” tutup Melki. (ito/ TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM )
Laporan Wartawan : Oktavianus Fatin
Editor : Marselino