TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan menegaskan dirinya tidak mengakui Penjabat Sekda Belu yang saat ini dijabat oleh Frans Manafe.
Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan menegaskan dirinya tidak mengakui Penjabat Sekda Belu yang saat ini dijabat oleh Frans Manafe.
Menurutnya, pengangkatan Frans Manafe sebagai penjabat sekda oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat itu non prosedural.
Mantan Sekda Belu ini mempersilahkan pejabat dimaksud mengemban jabatan Penjabat Sekda Belu namun dirinya tidak akan pernah menyapanya.
“Saya sengaja tidak sebut penjabat Sekda karena saya tidak akui itu. Jadi sepanjang seorang pejabat defenitif, saya hanya kenal asisten II. Penjabat Sekda saya tidak kenal, non prosedural. Silahkan mengemban jabatan itu tapi saya tidak akan pernah menyapa. Bukan karena ada apa-apanya tapi apa adanya saja, seperti itu,” tegasnya dalam rapat koordinasi pimpinan perangkat daerah, camat dan Lurah se-Kabupaten Belu di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin (07/12/2020).
Wabup Belu Ose Luan meminta agar saat dirinya masuk kembali dari cuti kampanye itu seharusnya penjabat Sekda Frans Manafe melapor diri. Namun kenyataannya pada hari itu tidak ada penjabat sekda yang melapor.
“Kalau jadi penjabat Sekda kami masuk itu datang lapor diri, bukan Wakil Bupati Pi (-pergi) di lu (-kamu). Saya pernah Sekda defenitif 5 tahun dengan admistrasi yang benar. Tadi saya tunggu tidak ada orang yang datang. Kau pikir saya mau Pi di lu. Saya yang Pi di lu itu juga saya pun sikap juga lain nanti orang baik jadi orang buruk,” tandas Ose Luan.
Seperti diketahui, Willybrodus Lay dan JT Ose Luan kembali mencalonkan diri dalam Paket Sahabat jilid II sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Belu pada Pilkada Belu tahun 2020.
Sesuai peraturan KPU maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 ini harus melakukan cuti kampanye terhitung sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.
Pada jeda masa cuti kampanye tersebut, Frans Manafe, S.Pi resmi dilantik menjadi penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Belu mengganti penjabat sebelumnya, Drs Marsel Mau Meta.
Pelantikan Penjabat Sekda Belu ini pun dilakukan oleh Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk di Lantai I Kantor Bupati Belu, Senin siang (05/10/2020) berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 816.2.1/187/BKD.3.1 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tertinggi Pratama sebagai penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Belu. (TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
BERITA SELENGKAPNYA KLIK DI SINI ===>>> Wabup Belu Ose Luan Tidak Akui Penjabat Sekda Belu yang Ditunjuk Gubernur NTT Viktor Laikodat