Warga Malaka Kecewa Proyek Puskesmas Weliman Terindikasi Dugaan Korupsi

Papan Pekerjaan Proyek pembangunan gedung Puskesmas Weliman.

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Weliman yang menelan anggaran senilai Rp 4,7 miliar di kabupaten Malaka terindikasi dugaan kolusi korupsi nepotisme (KKN).

Sebagai putra Kecamatan Weliman, Oktovianus Seran, S.IP., M.Si, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) mengaku kecewa dan sangat miris melihat pembangunan yang hingga saat ini belum selesai.

“Jika dicermati kasus mangkraknya proyek tersebut sudah termasuk perbuatan melawan hukum,”ujar sang Magister asal Weliman yang akrab disapa Obser itu.

Menurutnya, proyek bangunan gedung Puskesmas Weliman diketahui sudah dibiarkan mangkrak. Sehingga azas manfaat tidak ada.

“Uang negara sudah dikeluarkan, tetapi pembangunan tidak dilanjutkan dan tidak ada prestasi kerja,”tandas Obser

Lanjut Obser, ini bukan saja perbuatan melawan hukum tetapi sudah terindikasi dugaan korupsi karena pembangunan tidak selesai sesuai batas waktu. Artinya, tidak memenuhi azas manfaat.

Sebagai mitra, Komisi III DPRD Malaka seharusnya sudah memanggil dinas teknis, hal itu guna mengetahui apa masalahnya sehingga proyek tersebut mangkrak hingga sekarang.

“Penyidik Polres Malaka juga diminta mengusut sampai tuntas, jika proyek tersebut jelas terindikasi korupsi,”pinta Obser.

Sesumbar, sesuai kontrak kerja proyek ini harusnya sudah selesai pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.

Namun karena belum selesai, maka masa kerjanya diperpanjang selama 50 hari, terhitung sejak 31 Desember 2019. Proyek senilai Rp 4,7 miliar itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Sedangkan Ketua DPRD TTU Hendrik F Bana, yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek,  ketika dikonfimasi (10/2/2021) malam, membantah tuding warga.

“Tanya lansung ke Dinas Kesehatan, jika ingin mendapatkan info akurat, itu saya tidak disitu,” jawab Hendrik F Bana.

Walau demikian Hendrik F Bana, balik bertanya, ohh itu puskesmas belum selesai kah? Coba cek di Dinkes sebagai induk itu, pasti dong kasitau, siap di situ (pemilik proyek).

“Saya tidak bisa sebut orang e…temasuk Puskesmas Wekmidar coba cek pada Dinkes Malaka, siapa pihak ketiga untuk dua proyek itu,”jelas Hen Bana.

Sedangkan informasi yang dihimpun TIMOR DAILY, nama RB yang diduga ikut terseret.

Kuat diduga RB percayakan Fery Manek sebagai kuasa direktur  PT. Indo Raya Kupang atau meminjam bendera perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.(VIA/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor: Oktavia

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *