Wartawan Kesulitan Bertemu Kasatreskrim Polres Alor, Ini Sebabnya

Wartawan Kesulitan Bertemu Kasatreskrim Polres Alor, Ini Sebabnya

TIMORDAILY.COM, ALOR – Sejumlah Wartawan di Kabupaten Alor sulit menemui Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Mansur Mosa, SH, MH untuk mengkonfirmasi informasi yang hendak di konfirmasi.

Padahal Wartawan sebelumnya telah memohon izin Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK untuk mengkonfirmasi sejumlah masalah, dan Kapolres meminta Wartawan untuk menemui langsung Kasatreskrim Polres Alor untuk menjelaskan soal hal tekhnis.

Hal ini dialami sejumlah Wartawan di Alor ketika mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Alor pada, Rabu 28 Januari 2021, kendati sebelumnya telah diarahkan Kapolres Christmas untuk bertemu Kasatreskrim.

Arahan Kapolres langsung ditindaklanjuti Wartawan dengan mendatangi unit Reskrim, namun ketika Wartawan di unit Reskrim, salah seorang anggota penyidik di Reskrim tersebut kepada Wartawan ketika hendak mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Alor mengatakan Kasatreskrim lagi sholat, kemudian minta Wartawan menunggunya.

Wartawan menunggu sedikit lama , selang beberapa saat KBO Reskrim Polres Alor, IPDA. Eka datang menemui Wartawan dan menanyakan mau ketemu siapa.

Wartawan mengatakan ingin ketemu Kasatreskrim, saat itu juga KBO Eka langsung mengatakan Kasatreskrim ada di ruangan dan mengantarkan Wartawan bertemu dengan Kasatreskrim.

Ketika ketemu Kasatreskrim, sejumlah Wartawan langsung berdiskusi tentang salah seorang penyidik yang menginformasikan soal ketiadaan Kasatreskrim di ruangan kerjanya, Kasatreskrim Mansur Mosa menanggapinya dengan senyum dan menjelaskan secara lugas tentang pertanyaan yang diajukan Wartawan tentang sejumlah kasus yang ditangani Reskrim Polres Alor.

Di sela-sela penjelasan Kasatreskrim, seorang penyidik langsung masuk dan membisikkan sesuatu ke telinga Kasatreskrim Polres Alor, namun Wartawan tidak mengetahui apa yang dibisiknya. Wartawan tetap mendengar penjelasan Kasatreskrim.

Kasus Pencabulan dan IT Ditanyai

Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Mansur Mosa, SH, MH ketika ditemui Wartawan di Ruang Kerjanya menjelaskan kasus baru yang tengah ditangani Reskrim Polres Alor adalah kasus pencabulan, atau percobaan pemerkosaan anak dibawah umur di Pura.

Ini dugaan pelakunya adalah oknum guru selain itu, jelas Kasatrekrim Mosa, adalah seorang bapak yang melakukan perbuatan terhadap anaknya di Wilayah Pantar, dan kasus lainnya, serta kasus Kakak Ipar dengan anak Sekolah Dasar (SD).

Kasatreskrim Mosa menegaskan, pihaknya tetap memproses kasus ini dan tetap tegak tetap pada aturan yang berlaku.

“Semua persoalan kita tangani sesuai mekanisme dan aturan yang ada, termasuk dengan kasus lapor-melapor yang ada,” tegas Mosa.

Menyiggung soal kasus ITE, Mosa mengatakan, semuanya tengah dalam proses. (osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *