10 Fakta Oktelin Kaswadie, Dokter yang Undur Diri dari Jabatan Direktur RSPP Betun

10 Fakta Oktelin Kaswadie, Dokter yang Undur Diri dari Jabatan Direktur RSPP Betun
Dokter Oktelin Kurniawati Kaswadie/foto by screenshoot timexkupang.

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Publik Kabupaten Malaka bahkan NTT sempat heboh dengan pemberitaan bahwa ada dokter yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai kepala rumah sakit di Kabupaten Malaka.

Sontak berita ini menjadi viral.

Dokter tersebut adalah Oktelin Kurniawati Kaswadie, Direktur Rumah Sakit Penyanggah Perbatasan (RSPP) Betun.

Meski alasan pengunduran dirinya sederhana, ingin mengurus keluarga namun pengunduran diri yang mencuat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Malaka 2020 menimbulkan berbagai spekulasi.

Apalagi, dalam sengketa pilkada 2020 ini, MK menolak seluruh permohonan pasangan calon petahanan yakni Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wande Taolin. Dengan demikian, yang bakal memimpin Malaka lima tahun ke depan adalah pasangan Simon Nahak dan Kim Taolin.

Lantas seperti apa fakta-fakta menarik seputar Dokter Oktelin? mari kita simak sejumlah fakta menarik hasil penelurusan TIMOR DAILY.

Fakta pertama, Dokter Oktelin mengawali kariernya sebagai seorang dokter tidak tetap (PTT) di Kabupaten Malaka sejak tahun 2008.

Fakta kedua, berdasarkan situs guesehat.com, dokter Oktelin merupakan seorang dokter umum. Dia menyelesaikan studi kedokteran di Universitas Sam Ratulangi.

Fakta berikutnya, Dokter Oktelin baru diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2014 tanpa melalui proses seleksi. Artinya hampir 8 tahun mengabdi sebagai dokter PTT barulah diangkat sebagai ASN.

Fakta keempat, Dokter Oktelin diangkat sebagai kepala RSPP Betun pada tahun 2018. Artinya baru empat tahun  menjadi ASN, dr. Oktelin sudah menjadi direktur rumah sakit.

Fakta kelima, dokter Oktelin dilantik sebagai direktur RSPP Betun pada masa kepemimpinan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Fakta keenam, dokter Oktelin memiliki hubungan kekeluargaan dengan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.  Suami dokter Oktelin adalah adik kandung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran.

Fakta ketujuh, suami dokter Oktelin adalah pejabat di Kabupaten Malaka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal, Yan Bria Seran.

Fakta kedelapan, berita pengunduran diri dr. Oktelin mencuat tepat satu hari setelah putusan MK yang menolak gugatan SBS selaku paslon petahana Pilkada Malaka.

Fakta kesembilan, pengunduran diri dokter oktelin telah dilakukan jauh sebelum putusan MK dan sudah ada jawaban dari Pemda Malaka.

Faka kesepuluh, Dokter Oktelin berniat mengundurkan diri dari ASN.

Demikianlah fakta-fakta seputar Dokter Oktelin Kurniawati Kaswadie yang berhasil dihimpun TIMOR DAILY. (TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor : Oktavianus Seldi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *