Immala Malang Kritik Pembekuan SK Tenaga Kontrak Daerah oleh Bupati Malaka

Immala Malang Kritik Pembekuan SK Tenaga Kontrak Daerah oleh Bupati Malaka
Ketua Immala Malang, Melky Ati

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Malang mengkritisi pembekuan surat keputusan (SK) tenaga kontrak daerah oleh Bupati Malaka, Simon Nahak.

Immala Malang bahkan mengungkapkan keprihatinan terkait pernyataan kontraversial Bupati Malaka, Simon Nahak, melakukan pembekuan ribuan SK Tenaga Kontrak Daerah (Tedah) saat menghadiri misa penutupan bulan Maria (31/5/2021).

Immala Malang menilai, pernyataan Bupati Malaka secara tidak langsung tidak menganggap DPRD Kabupaten Malaka sebagai mitra kerja, artinya sudah menelanjangi anggota DPRD Kabupaten Malaka sebagai mitra kerja.

Demikian disampaikan Ketua IMMALA Malang Melky Ati saat dikonfirmasi media ini Kamis (3/6/2021).

Melky menegaskan bahwa pernyataan kontraversial Bupati Malaka, Simon Nahak tersebut hanya secara lisan tanpa ada sidang dengan DPRD sebagai mitra kerja.

Di mana seperti diketahui bahwa angaran untuk tenaga kontrak tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malaka (PERDA) APBD 2021 karena Perda tersebut antara kesepakatan legislatif dan eksekutif, kedua lembaga ini hari bersama untuk sepakat, bukan peryataan sepihak.

“Saya yakin dan percaya bahwa bupati memiliki caranya untuk membangun daerah Malaka, namun pernyataan kontraversial seperti yang disampaikan oleh Bupati Malaka akan membekukan SK Teda itu sebuah wacana dari bupati bukan sebuah keputusan, karena bupati belum melakukan rapat dengan Anggota DPRD,” ujarnya

Walaupun demikian, lanjut Melky dengan pernyataan Bupati Malaka secara lisan tanpa ada rapat dengan Anggota DPRD berarti Bupati sudah tidak secara langsung menelanjangi DPRD Malaka sebagai mitra kerja.

Melki menambahkan, dengan pernyataan kontraversial Bupati Malaka bisa menjadi suatu wacana yang harus dipertimbangkan agar fungsi kontrol DPRD benar diuji demi kepentingan masyarakat Malaka.

“Saat ini Anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat diuji, jangan sampai hanya menduduki kursi yang dititipkan oleh rakyat Malaka, namun hanya tidur saat sidang dan hanya nyanyikan paduan suara saat sidang soal rakyat,” ungkap Melki sambil meniru nyanyikan lagu Iwan Fals Wakil Rakyat.

Mantan Ketua IMMALA Malang Periode 2019/2020 Adrianus Bria yang dihubungi terpisah menegaskan, terkait kebijakan pembekuan tedah dan dirumahkan tentunya akan menambah jumlah penganggur karena kurangnya lapangan pekerjaan di Malaka

Adi Bria mengungkapkan keprihatinannya bahwa belum lama ini Malaka baru saja melewati korban banjir bandang banyak rumah yang rusak, banyak petani yang gagal panen, banyak ternak yang mati ini sudah membuat masyarakat terpukul.

“Seharusnya Bupati dalam mengambil keputusan ini melihat waktu yang tepat,” ungkapnya. (onz/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *