News  

Limnas di TTS Berhasil Bekuk Pencuri Hanya Dengan Cara Sederhana ini

Adapun aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Alfred Nubatonis pada saat penghuni rumah, Agustinus Neonae sedang pergi ke Atambua.

TIMORDAILY.COM – Seorang anggota Linmas di Desa Benlutu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan berhasil menggagalkan sebuah aksi pencurian di wilayah setempat.

Aksi pencurian ini berhasil digagalkan setelah sang linmas menangkap basah pencuri tersebut.

Adapun aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Alfred Nubatonis pada saat penghuni rumah, Agustinus Neonae sedang pergi ke Atambua.

Melancarkan aksinya, Alfred Masuk dari pintu belakang dan langsung masuk ke ke kamar korban guna menggasak kain tenun, selimut dan muti milik Agustinus yang di simpan di lemari.

Usai menggasak kain tenun, hasil curiannya disimpan di dalam sebuah tas lalu keluar dari rumah korban.

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto DS., SIK yang dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019) melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH membenarkan adanya kasus pencurian kain tenun di Desa Benlutu yang terjadi pada 28 Maret lalu.

Jamari mengatakan, usai pelaku mengetahui jika rumah korban kosong, pelaku langsung menuju pintu belakang rumah korban.

Memanfaatkan pintu belakang yang hanya ditutup dengan cara digaet dengan menggunakan tali, pelaku lalu masuk ke dalam rumah korban.

“Sampai di dalam rumah korban, pelaku langsung menuju kamar tidur korban dan mengambil sejumlah kain tenun yang tersimpan dalam lemari.

Barang curian tersebut, lalu disimpan dalam sebuah tas lalu pelaku keluar melalui pintu belakang,” ungkap Jamari.

Dalam perjalanan usai menggasak rumah korban lanjut Jamari, pelaku bertemu dengan salah satu anggota Linmas setempat, Daniel Oematan.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, Daniel lalu menahan pelaku dan meminta pelaku membuka tas yang dibawanya.

Saat dibuka tas yang dibawa pelaku, ditemukan sejumlah kain tenun yang dicuri pelaku dari rumah korban.

“Beruntung karena anggota Linmas setempat jeli dalam mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Usai ditemukan kain tenun dalam tasnya, pelaku langsung mengaku jika barang tersebut hasil curiannya dari korban. Pelaku lalu dibawa ke rumah kepala dusun,” ujarnya.

Sesampai di rumah kepala dusun dan mendengar pengakuan pelaku, kepala dusun dan linmas setempat langsung menggiring pelaku menuju kantor Polres TTS.

“Pelaku sudah kita tahan dan berstatus tersangka saat ini. Kita masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (TD)

Editor : Fredrikus R. Bau

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *