Menguak Tabir Mundurnya Dokter Oktelin Kaswadie dari Jabatan Direktur RSPP Betun

Menguak Tabir Mundurnya Dokter Oktelin Kaswadie dari Jabatan Direktur RSPP Betun
Dokter Oktelin Kaswadie/foto by screenshoot timexkupang

TIMORDAILY.COM, MALAKA – Meski alasan pengunduran dirinya sederhana, ingin mengurus keluarga namun pengunduran diri yang mencuat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Malaka 2020 menimbulkan berbagai spekulasi.

Tepat satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Stef Bria Seran – Wendelinus Taolin (SBS-WT). Secara mendadak dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya Direktris Rumah Sakit Penyangga Perbatasan Betun ( RSPP Betun), Kabupaten Malaka.

Dokter Oktelin diketahui memiliki hubungan kekeluargaan dengan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Suami dr. Oktelin adalah adik kandung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran adalah pejabat di Kabupaten Malaka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal, Yanuarius Bria Seran.

Rencana pengunduran diri dari jabatan Direktris inipun sudah disampaikan secara tertulis kepada Pemda Malaka melalui Pelaksana Harian Bupati Malaka.

Oktelin ketika dikonfirmasi TIMOR DAILY terkait pengunduran dirinya ini, Jumat (20/3/2021) menjelaskan, segala berkas tentang RSPP Betun lengkap untuk diberikan kepada pemimpin berikutnya.

Menanggapi komentar di media sosial, terkait hubungan kekeluargaan dengan Bupati SBS.

Oktelin mengakui, ya publik punya hak untuk berkomentar, ini negara demokrasi, saya adalah pejabat publik, jadi wajar saja.

“Itu hal yang lumrah… pasti ada pro dan kontra,” jelas Oktelin.

Menurut Oktelin, laporan tentang RSPP Betun lengkap, soal temuan Inspektorat dan BPK pada tahun sebelumnya, temuan kerugian negara sudah dikembalikan sebanyak Rp 435.000.

“Itu temuan kelebihan pembayaran SPPD dan sudah di setor kembali ke daerah,”kata Oktelin

Ditanya soal jabatan dan golongan, Oktelin menjelaskan, dirinya diangkat sebagai dokter dan kenaikan pangkat secara fungsional setiap dua tahun.

“Jabatan Direktur itu Esalon III, saya diangkat dengan golongan IIIb,” jelas Oktelin yang meminta coba dihitung sendiri, biar enjoy saja.

Dijelaskan Oktelin, yang mengetahui kinerjanya selama bertugas tentunya komentarnya baik, yang tidak tahu ya pasti berkomentarasal saja karena mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu.

“Ya sudahlah, semua baik adanya. Terpenting dalam 13 tahun pengabdian sebagai dokter sudah berbuat yang terbaik yang dimilikinya,” tegas Oktelin.

Sebab kata dia, selama 3 tahun terakhir bersama seluruh staf sudah mengekspresikan semua terbaik yang bisa dibuat untuk rakyat Malaka.

“Publik yang menilai, rakyat yang merasakan,” tanya Oktelin.

Terkait insentif covid 2020 dan 2021 sudah dihitung dan telah diusulkan ke TAPD untuk dibayarkan tahun ini lewat dana Refocussing Covid.

“Ya sekarang tinggal TAPD, eksekusi atau tidak. Nilai 2 tahun ini sekitar Rp 6,5 M,” beber Oktelin.

Sebab, kata Oktelin, Sejak dari awal bekerja pakai perhitungan dan berpikir untuk kesejahteraan staf.

“Kalau ada yang berpikir lain, itu mereka tidak tahu, mungkin orang baru atau memang pikirannya selalu negatif thinking ke orang,” tandas Oktelin.

Lanjut Oktelin, untuk pemerintah itu tidak ada jalan buntu, selalu ada jalan keluar, tapi memang semua butuh proses. (via/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor: Oktavianus Seldy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *