Belu  

Pemkab Belu Beri Perhatikan Khusus Bagi Pasien Positif COVID-19 yang Isolasi

Bupati Belu dr Taolin Agustinus

TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu melalui satgas Covid-19 memberikan perhatikan khusus bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi terpusat maupun isolasi mandiri (isoman).

Efektivitas penanganan pasien isolasi mandiri ini merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Belu.

Pemerintah melalui gugus tugas akan terus mengawasi atau mengontrol para pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri atau insoman dan isolasi terpusat. Pemerintah membantu menyuplai kebutuhan pokok bagi pasien isoman.

Beberapa poin ini disampaikan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD ketika memimpin rapat penanganan covid-19 di Sekretariat Satgas Covid Kabupaten Belu, Selasa 24 Agustus 20201. Bupati didampingi Dandim 1605 Belu Kolonel (Inf) Wiji Untoro dan Kasat Binmas Polres Belu, AKP. Sutrisno Tulakoy.

Bupati mengatakan, sejauh ini masih cukup banyak pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri atau isoman. Pemerintah lewat gugus tugas harus mengontrol, mengawasi kedisiplinan pasien menjalani isoman. Bila tidak disiplin, sebaiknya dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah di Kantor Kesehatan Pelabuhan Haliwen, di puskesmas serta di Kodim 1605 Belu.

Untuk menegakkan disiplin isoman, gugus tugas harus mengecek ke alamat pasien. Bila ada kesulitan yang dialami pasien, pemerintah segera membantunya seperti kebutuhan makanan bagi pasien isoman.

“Nanti dihitung berapa jumlah pasien isoman. Berapa kebutuhan beras mereka setiap hari supaya kita bantu”, kata Bupati Belu.

Lebih lanjut, Bupati mengemukakan, pengawasan pasien isoman sangat penting agar mereka tidak terjadi kontak erat dengan warga yang lain yang bisa menimbulkan penularan baru covid-19.

Untuk itu, perlu pengawasan setiap hari dari satgas dengan cara-cara yang humanis. Selain itu, di rumah pasien isoman diberi tanda khusus bendera atau stiker yang intinya memberikan himbauan kepada warga sekitar bahwa di rumah tersebut ada pasien covid-19. Bila pasien menolak memasang tanda maka pemerintah dengan kewenangannya bisa memindahkan pasien yang bersangkutan ke tempat isolasi terpusat.

Bupati menghimbau masyarakat khususnya pasien isoman agar tetap disiplin menjalani isoman dan kurangi aktivitas keluar rumah sampai dirinya dinyatakan sehat. Pemerintah siap membantu kebutuhan pasien selama masa isoman.

Bupati juga meminta Plt Kadis Dinas Kesehatan agar menyediakan fasilitas hiburan seperti televisi di lokasi isolasi terpusat sehingga pasien bisa menikmati hiburan. (TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *