TIMORDAILY.COM,ATAMBUA – Matheus Mau Bere hingga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Mahuitas, Kecamatan Lamakmen, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan RI-RDTL.
Padahal, Matheus telah terbukti bersalah bahkan divonis masuk penjara karena menggunakan ijazah palsu pada tahun 2018 lalu.
BERITA SELENGKAPNYA KLIK DI SINI ===>>>Terbukti Pakai Ijazah Palsu dan Masuk Penjara, Matheus Tetap Menjabat Kades di Perbatasan RI-RDTL