News  

Tim PPID Kementerian Dalam Negeri RI Kunjungi Desa Kabuna

Tim PPID Kementerian Dalam Negeri RI Kunjungi Desa Kabuna

TIMORDAILYNEWS.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendagri RI, yang diwakili Pranata Humas Ahli Muda Andi Ernawati AB, SE, bersama tim melakukan kunjungan kerja di Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak, Kamis (22/9/2022).

Sebelum kunjungan kerja ke Desa Kabuna, Tim PPID Kementerian Dalam Negeri melakukan tatap muka dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu Fransiskus X. Asten, S.Sos bertempat di ruang kerja kepala Dinas Kominfo Kab. Belu.

Pranata Humas Ahli Muda – Andi Ernawati AB, SE mengatakan tujuan kedatangan tim ke Desa Kabuna untuk mengadakan visitasi langsung ke 10 Desa terbaik peraih penghargaan implementasi Keterbukaan Informasi Publik 2021, yang diadakan oleh Kementerian Desa dan Komisi Informasi Pusat dimana Desa Kabuna sebagai urutan ke-6 dalam hal keterbukaan informasi publik.

Kami dalam rangka bagaimana mencari informasi terkait kondisi lapangan dan bagaimana kebutuhan PPID Desa ke depan dalam memberikan layanan informasi publik yang baik kepada seluruh masyarakat.

“Itu akan menjadi dasar buat kami dalam menyusun rancangan Permendagri yang baru terkait PPID kami akan mendengar masukan terkait dengan PPID Desa,” ujarnya.

Dijelaskan pula mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap badan publik dari tingkat Kementerian sampai ke desa wajib menyediakan informasi yang menjadi kewenangannya kepada masyarakat/pemohon informasi publik.

“Bagaimana badan publik atau Desa menunjuk dan menetapkan PPID untuk memberikan layanan informasi di lingkungan desa masing-masing, kami kementerian dalam negeri menjalankan fungsi kami sebagai pembina, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai tingkat ke desa,” beber Erna.

Kemendagri menindaklanjuti UU 14 2008 menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017.

Terkait dengan peraturan PPID dari permendagri yang kami punya Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 kami akan perbaharui, kami akan revisi akan menjadi lebih baik, lebih sempurna dan akan ada pasal yang mengatur tentang PPID Desa.

“Kami berharap tim PPID Desa dapat membagikan pengalaman dan informasi-informasi baik untuk menjadi bahan bagi kami dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang layanan informasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah sampai ke Desa,” terangnya .

Sementara itu Kepala Desa Kabuna Adrianus Y. Laka, S,TP menyampaikan rasa bangga dan terima kasih karena Desa Kabuna dikunjungi tim PPID Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menerima dengan tangan terbuka, kami siap menerima semua masukan tentunya dalam pelayanan. Banyak kekurangan, kami juga butuh masukan untuk kedepan lebih baik lagi,” ungkap Kades. (Tim Layanan Info Publik Kominfo/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *