Belu, News  

Wagub NTT Panen Jagung Milik Warga Binaan Lapas Atambua

Wagub NTT Panen Jagung Milik Warga Binaan Lapas Atambua
Pejabat yang mewakili Wagub NTT Panen Jagung Milik Warga Binaan Lapas Atambua, Sabtu (6/3/2021). Foto by Kominfo Belu

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi melakukan panen jagung di lahan milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Sabtu (6/3/2021).

Namun kegiatan panen jagung di lahan seluas 10 hektare ini, Wagub tak hadir langsung. Dia diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda NTT, Samuel Rebo.

Adapun jagung yang dipanen adalah jenis Hibrida Bisi 18. Acara panen jagung ini juga dirangkai dengan peresmian Kolam Ikan Air Tawar dan Pondok Asimilasi serta Edukasi Warga Binaan.

Selain pejabat yang mewakili Wagub NTT,  turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Provinsi NTT, Mercy Dominika Djone, Plh. Bupati Belu,  Frans Manafe.

Juga Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTT, Drs. Garnadi, Dandim 1605 Belu, Kejari Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kadis Pertanian Belu, Camat Atambua Selatan, Lurah Fatukbot dan Perwakilan Polres Belu dan insan pers.

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi dalam sambutannya mengatakan program pembinaan kemandirian merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap warga binaan.

Hal ini dilakukan guna memberikan bekal agar kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan tertuang dalam visi dan misi Ditjen Pemasyakatan.

Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Atambua yakni pembinaan pertanian berupa penanaman jangung, padi, sayur-mayur, pembinaan peternakan berupa peternakan sapi, kambing dan ayam potong.

Khusus ayam potong kami bekerjasama dengan PT. Sinar Jaya Kupang, pembinaan perikanan berupa kolam ikan air tawar jenis ikan nila.

Lanjutnya, dalam rangka mendukung program pembinaan katahanan pangan sesuai dengan resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, Ditjen Pemasyarakatan Kemekumham bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan BAPPENAS, melaksanakan penanaman jagung hibrida bisi 18.

Guna menindaklanjuti kerjasama tersebut, Ditjen Pemasyarakatan menunjuk 11 unit pelaksana teknis Lembaga Pemasyakatan dan Rumah Tahanan Negara seluruh Indonesia sebagai tempat melaksanakan produk pertanian tersebut termasuk salah satunya Lapas Kelas llB Atambua dengan luas lahan kurang lebih 10 hektar area.

Penanaman jagung hibrida tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 11 November 2020 dengan melibatkan 20 narapidana asimilasi, diawasi langsung petugas Lembaga Pemasyakatan serta didampingi perwakilan Kementerian Pertanian.

Di akhir sambutan Kalapas Atambua mengucapkan limpah terima kasih kepada Pemprov NTT dan semua dukungan dari seluruh stakeholder.

“Kepada bapak Wagub, melalui bapak Asisten Perekenomian dan Pembangunan kami ucapkan terima kasih, dan mohon dukungannya agar pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan masyarakat semakin membaik,” ungkap Kalapas.

Wagub NTT yang diwakili Asisten Perekonamian dan Pembangunan Provinsi NTT, Ir. Samuel Rebo menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Klas llB Atambua, karena apa yang diprogramkan Lapas Atambua serarah atau singkron dengan ketahanan pangan nasional maupun program dari Pemprov NTT untuk menjadikam NTT sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional.

“Atas nama Pemprov NTT saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu melalui Plh. Bupati Belu agar terus menggenjot produksi pertanian yang ada di Kabupaten Belu yakni pertanian tanaman pangan, holtikultura dan berbagai pertanian produk lainnya,” ujar Wagub.

Lebih lanjut dikatakan, Pemprov NTT juga memikirkan sampai dengan aspek pemasaran dalam program TJPS sudah disiapkan stakeholder yang siap membeli hasil produksi petani, salah satunya BUMD yaitu PT. Flobamor yang akan siap tampung hasil produksi para petani.

Pemerintah berharap agar rangkaian produksi sampai pemasaran ini terus ditata, sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi warga binaan Lembaga Permasyarakatan Atambua.

“Sehingga ketika selesai berada di Lapas, warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang cukup untuk mampu mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain,” tutupnya. (kominfobelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *