Hargailah Proses Hukum; Malaka Miliki Bersama, Jagalah Keharmonisan 

TIMORDAILY.COM,BALI – Pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 09 Desember 2020 telah selesai. Hargailah Proses Hukum; Malaka miliki kita bersama, mari menjaga keharmonisan. 

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Yanuarius Nahak, S.H, M.H, ketua Ikatan Keluarga Besara Malaka Bali kepada TIMORDAILY (18/1/21) malam, sebagai Advokat muda asal malaka, ia mengajak seluruh masyarakat Malaka untuk kembali membangun keharmonisana.

Malaka merupakan rumah besar yang harus jaga dengan mengedapankan slogan “Hakneter, Haktaek”. Dalam setiap kontestasi, ketegangan biasa terjadi, orang cekcok tujuannya untuk cocok.

“Pesta demokrasi sudah berakhir, namun masih menyisahkan persoalan hingga pasangan 02, mengajukan gugatan ke MK, itu merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum (equality before the law),”tegas advokad Yanuar

Dia mengajak masyarakat Malaka pada umumnya, agar menghargai proses dengan tetap menjaga etika dengan bertutur kata yang baik, bersosmed yang benar, hindari profokasi, hindari adu domba antar sesama karena pada akhirnya hanya menyisahkan kata Penyesalan.

Sebagai informasi, bahwa gugatan yang diajukan pasangan 02 itu, harus melalui tahapan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Peraturan MK Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Regulasi tersebut secara jelas mengatur jadwal persidangan hingga putusan.

BACA JUGA; Waspada, Transmisi Lokal Covid-19 Di Kabupaten Alor Telah Menyebar, 52 Sampel Swab Masih Di Kupang

Terhadap tahapan proses Gugatan pasangan 02, Mahkamah Konsititusi (MK) telah menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Pasangan 01 berdasarkan Nomor Perkara : 24/PHP.BUB-XIX/2021 dengan terdaftarnya Permohonan tersebut, maka Pada tanggal 18-20 Januari 2021, jadwal sidang pertama diserahkan kepada pemohon dan termohon. Persiapan pemeriksaan pendahuluan berlangsung pada 26-29 Januari 2021.

Proses ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi pemohon, pemeriksaan isi materi permohonan, serta pengesahan alat bukti pemohon. Sidang pemeriksaan berjalan di MK berlangsung 1-11 Februari 2021.

“Termasuk di dalamnya agenda penyerahan jawaban termohon, pemeriksaan keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu,”jelas Yanuar

Selanjutnya persidangan dengan mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti. Bukti tersebut berasal dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Untuk pengucapan putusan atau ketetapan sidang untuk melanjutkan perkara dilanjutkan berlangsung pada 15-16 Februari 2021. Jika dinyatakan lolos oleh hakim, sidang lanjutan berjalan dari 19 Februari hingga 18 Maret 2021,”beber Yanuar advokad asal Malaka Yang telah melanglang buana di Kuta Bali itu.

BACA JUGA; Nasib SBS-WT Bergantung di MK. Laporan Kuasa Hukum Soal NIK Siluman Tidak Terbukti

Pada tahapan ini, persidangan memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan. Putusan akhir ketetapan perkara PHPU dibacakan pada 19-24 Maret 2021.

Proses sengketa PHPU dilanjutkan dengan penyerahan salinan putusan ketetapan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Salinan putusan juga diserahkan kepada pemerintah dan DPRD daerah penyelenggara di waktu yang sama.

Kata Yanuar, berdasasarkan uraian diatas maka saat ini belum ada jadwal pelantikan yang ditatapkan oleh KPU Kabupaten Malaka oleh karena harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi hingga menunggu adanya keputusan dari MK barulah KPU menetapkan jadwa pelantikan Bupati Malaka.

“Karena itu, sebagai orang Malaka, kita menghimbauan kepada seluruh masyarakat Malaka dimanapun berada, agar tetap jaga keharmonisan jaga kebersamaan, stop saling menghujat dan marilah menghargai prsoes hukum yang sedang berjalan apapun hasil keputusan pasangan yang kalah harus berjiwa besar menerima kekalahan demi RAI MALAKA yang kita cintai bersama,”tutup Yanuar, sambil mengucapkan salam terang dari Bali untuk Malaka. (VIA/TIMOR DILY/TIMORDAILY.COM

Editor : Oktavian SUB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *