Seorang Guru SMP Di Padang Panjang-Alor Aniaya Siswanya. Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Meninggalnya Korban

Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK

Seorang Guru SMP Di Padang Panjang-Alor Aniaya Siswanya. Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Meninggalnya Korban

 

TIMORDAILYNEWS.COM, ALOR- Seorang Pria, Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berinisial SK (40) beralamat di Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial MM (13).

Tindakan penganiayaan oleh SK terhadap siswanya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut gegara atau lantaran tidak mengerjakan tugas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 16 Oktober 2021 dan dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Alor pada Senin 25 Oktober 2021. Korban MM sempat dirawat di rawat di RSUD Kalabahi sekitar 2 hari lalu, dan kemudian meninggal dunia.

Polisi belum bisa menjelaskan secara detail penyebab meninggalnya korban, karena masih menunggu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dalam keterangan persnya melalui Group WA Wartawan pada, Selasa 26 Oktober 2021.

Christmas menjelaskan, pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 11.00 Wita bertempat di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh ZL (44) terhadap pelaku (terlapor) dengan inisial SK (40) seorang Sarjana Pendidikan yang berprofesi Guru. Sementara korban penganiayaan adalah MM (13) merupakan siswa dari SK.

Kronologis kejadiannya, Christmas menguraikan, pada hari Sabtu 16 Oktober 2021, saksi korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh terlapor Guru SK tersebut. Terlapor kemudian emosi dan mengekspresikan dengan memukul korban.

Terlapor, ujar Christmas, memukul korban dengan tangan terbuka dibagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Selanjutnya terlapor menendang pantat korban dengan menggunakan kaki kananya sebanyak satu kali.

Tidak sampai disitu saja, jelas Christmas, terlapor kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.

“Tindakan penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis. Kejadian ini kemudian korban menceriterakan kepada Wali atau pengapunya,” ungkap Christmas.

Menurut Christmas, informasi yang diterimanya, korban masuk rumah sakit dan dirawat sekitar 2 hari yang lalu, dan korban kemudian meninggal dunia.

“Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 01.00 wita semalam. Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi, yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi,” tandas Christmas melalui pesan WA.

Christmas menambahkan, keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penangganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada Kepolisian.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *